Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba

DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam kurun waktu April 2024, Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar, Bali berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan meringkus 35 tersangka, sembilan pelaku diantaranya adalah wanita. Terdapat dua orang residivis, yakni Dolly yang pernah ditangkap pada 2016 dan 2022, serta Samuel Kamau, pernah terlibat kasus narkoba pada 2018. Dari puluhan tersangka itu, terdapat tiga orang perempuan muda. […]

Selama April 2024, Polresta Denpasar Ringkus 35 Tersangka Narkoba Read More »

Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Legian

BADUNG,MENITINI.COM-Dua wisatawan domestik (wisdom) terseret arus deras di Pantai Legian, tepatnya di depan Hotel Jayakarta, Kuta, Badung, Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 16.30 Wita sore. Satu orang selamat, sementara yang satu orang lagi dinyatakan hilang dan kini masih dalam pencaharian.  Korban selamat bernama Parnabolon Siahaan (32) asal Jakarta Timur. Sedangkan temannya bernama Orlando (30) asal Perumahan

Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Legian Read More »

Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp50 M Lebih di Kota Denpasar

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemkab Badung menyerahkan hibah di Kota Denpasar dalam Program Badung Angelus Buana di Kota Denpasar dengan total Rp. 50.075.110.000. Uang sebesar itu diserahkan kepada 57 penerima yang merupakan pengempon pura, dadia, banjar hingga kelompok masyarakat di Kota Denpasar. Bantuan hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung tahun 2024 ini diserahkan langsung Bupati Badung, I Nyoman

Pemkab Badung Serahkan Hibah Rp50 M Lebih di Kota Denpasar Read More »

JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana pada Senin 6 Mei 2024, menyetujui 24 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Ke 24 permohonan penuntutan tersebut adalah: Dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejagung RI, alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain: Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para

JAM-Pidum Hentikan 24 Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice, Ini Daftarnya Read More »

Scroll to Top