Yuliana Sagala Pimpin Kajari Denpasar, Luhur Istighfar Pindah Kejakgung

DENPASAR,MENITINI.COM – Roda mutasi Kajari Denpasar bergulir. Luhur Istighfar yang sselama 16 bulan menjabat Kajari Denpasar dimutasi ke Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta. Kursi Kajari Denpasar diisi Yuliana Sagala yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Tata Usaha Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejagung RI.  Sementara Luhur menempati posisi baru sebagai Inspektur Muda Kepegawaian dan Tugas Umum pada Inspektorat I, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.  

Terkait rotasi jabatan di Kejari Denpasar tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI No.KEP-V-128/C/02/2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang ditandatangani Kepala Jaksa Agung (Kajagung), Sanitiar Burhanudin.

BACA JUGA:  Penerapan MLFF Tunggu Instruksi Pusat, Saat Ini Sedang Dalam Ujicoba

Yuliana Sagala sebelumnya juga pernah menjabat Kajari Lampung Utara. Walaupun hanya menjabat selama kurang lebih sembilan bulan sebagai Kajari Lampung Utara,  Jaksa 44 tahun ini berhasil mengamankan keuangan negara miliaran rupiah  dengan JPN Bisa.

Menjadi Kajari Denpasar tentu tantangan berat bagi Yuliana. Pasalnya, pengusutan kasus korupsi di Kota Denpasar kerap menemui jalan buntu ketika melibatkan orang penting atau tokoh politik.

Contohnya kasus korupsi dana silpa APBDes Dauh Puri Klod, Denpasar Barat, yang hanya mentok pada mantan bendahara. Begitu juga kasus dugaan korupsi dana hibah di Yayasan Al-Ma’ruf Denpasar. Namun, ada juga kasus korupsi yang berlanjut hingga persidangan. Salah satunya kasus korupsi di BRI Cabang Gajahmada Denpasar. Pelakunya adalah mantan sales, bukan orang berpangkat.

BACA JUGA:  Mengamuk dan Merusak Kantor DPRD Malteng, Dua Oknum Wakil Rakyat Bakal Diperiksa Polisi 

Terkait kabar mutasi Kajari Denpasar ini, Kasi Intel Kejari Denpasar Kadek Hari Supriadi mengaku mendengar kabar tersebut. “Tapi itu baru sebatas kabar, ya. Untuk kepastiannya kami belum bisa memastikan karena sampai saat ini kami belum melihat SK secara resmi,” ungkap Hari dikonfirmasi Senin (15/2) kemarin.

Saat disinggung sudah ada foto SK mutasi yang beredar, Hari kembali menyatakan tidak berani memastikan kebenaran SK tersebut. “Ya kalau SK itu asli, kalau palsu kan jadinya hoaks. Kami masih menunggu instruksi pimpinan dan menunggu fisiknya SK,” tandasnya. dik/edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *