Wisatawan yang Meresahkan, Bupati Badung Ingatkan WNA Wajib Tunduk Pada Regulasi

Bupati Nyoman Giri Prasta saat memberi keterangan terkait WNA yang suka bikin onar di wilayah Badung. (Foto: M-003)
Bupati Nyoman Giri Prasta saat memberi keterangan terkait WNA yang suka bikin onar di wilayah Badung. (Foto: M-003)

BADUNG, MENITINI.COM – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta angkat bicara menanggapi maraknya oknum Warga Negara Asing (WNA) yang suka berbuat onar di Kabupaten Badung.

Bupati Giri Prasta menegaskan Kabupaten Badung dan Provinsi Bali merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga siapapun tamu yang datang dari luar negeri wajib hukumnya taat aturan.

“Coba deh misalkan kita ke Korsel atau ke Jepang, salah meludah saja kena denda apalagi membuang sampah sembarang. Maka lewat tatanan ini kita harus masuk pada wilayah quality tourism dengan menjalin koordinasi yang kuat dengan pihak imigrasi memfilter wisatawan yang berkunjung ke Bali.  Mereka yang mau ke Bali ini harus sehat secara jasmani dan rohani,” tegasnya

BACA JUGA:  Menparekraf: Pariwisata Jadi Penopang Ekonomi RI, Ciptakan 25 Juta Lapangan Kerja

Dikatakan, semua stakeholder terkait harus selalu bersinergi melakukan gerakan bersama dalam menegakkan regulasi yang tidak hanya berlaku pada masyarakat lokal namun juga berlaku bagi tamu asing. “Kita negara yang mempunyai landasan hukum, Kabupaten Badung juga selalu taat melaksanakan law enforcement yang merupakan pijakan kita. Adanya persoalan ini merupakan hal yang harus kita sempurnakan bersama-sama ke depan,” kata Giri Prasta.

Buapti menambahkan, Pemerintah Kabupaten Badung bersama jajaran Forkopimda mempunyai  tim melakukan gerakan penertiban dan mengantisipasi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh tamu asing. “Untuk mewujudkan quality tourism sekaligus menjaga keberlanjutan industri pariwisata, kita selalu rutin melakukan koordinasi dengan jajaran Forkopimda melalui grup WA juga,” tandasnya. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Ramai Rumah Kos Dihuni WNA, Bupati Badung Sidak: Hotel Sepi, Pajak Daerah Bisa Bocor

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami