logo-menitini

WHO Minta Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak Dikembalikan

wajib masker
Kasus Covid-19 Kian Meningkat, WHO Minta Aturan Wajib Masker dan Jaga Jarak Dikembalikan. (foto: iStock)

JAKARTA-Meningkatnya kasus-kasus Covid-19 secara global ikut memicu kekhawatiran Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus.

Untuk itu, kepala WHO dalam pernyataannya pada Selasa (12/7), kembali menyerukan agar pihak berwenang di seluruh negara mengembalikan aturan wajib masker dan jarak sosial sebagai tindakan pencegahan.

“Virus berjalan bebas, dan negara-negara tidak mengelola penyakit secara efektif,” kata Tedros, seperti dikutip dari AFP, Kamis (14/7).

BACA JUGA:  Brahealthcare RSU Bhakti Rahayu Tabanan Dukung Pengembangan Wisata Kesehatan Terintegrasi di Bali


Pekan lalu WHO telah menyimpulkan bahwa hingga saat ini virus corona tetap menjadi ‘Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional.

“Pandemi belum berakhir,” kata Tedros.

Selama pekan 4-10 Juli 2022, lebih dari 5,7 juta kasus baru Covid-19 dilaporkan, meningkat 6 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Kematian, bagaimanapun, tetap relatif datar sepanjang musim panas ini, dengan lebih dari 9.800 dilaporkan dalam minggu menjelang 4 Juli, lima kali lebih sedikit dari minggu yang sama tahun lalu.

BACA JUGA:  Menkes Terbitkan Permenkes KLB dan Krisis Kesehatan, Atur Karantina hingga Pendanaan

Aturan wajib masker dan persyaratan jarak sosial sebagian besar telah ditinggalkan awal tahun ini, meskipun beberapa negara – di antaranya China dan Korea Selatan – masih mewajibkan penggunaan masker wajah di sebagian besar pengaturan publik. 

Sumber: RMOL.ID

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>