Waterblow Fenomena Alam Memukau Wisatawan

Waterblow
Obyek wisata alam waterblow yang sudah ditata dengan baik oleh pengelolah kawasan

PENERAPAN TIKET MASIH UJICOBA SISTEM

NUSA DUA, MENITINI.COM– Penerapan tiket masuk ke daya Tarik wisata Waterblow Nusa Dua yang menuai keluhan dari wisatawan, karena tak sebanding dengan view yang yang dilihat bukan tanpa alasan.

Pantauan MENITINI.COM Rabu (22/5) waterblow yang ramai dikunjungi karena fenomena air laut muncrat bertabrakan  karang tersebut justru tak tampak. Sementara kunjungan turis mancanegara ke tempat obyek itu cukup ramai “Saya sering kesini mengantar tamu, yang menarik disini adalah fenomena tabraknya ombak dengan karang dan menimbulkan muncratan air laut. Tapi itu tergantung kondisi angin dan gelombang. Kalau seperti sekarang ini yah banyak wisatawan mengaku kurang puas,” kata pria yang mengaku bernama Nyoman Lodra, pemandu wisata yang ditemui di lokasi.

BACA JUGA:  Warga Serangan dan BTID: Kolaborasi yang Tak Banyak Bicara ke Publik, Tapi Terus Bekerja

Menariknya dari informasi yang disampaikan Nyoman, ternyata masuk ke kawasan waterblow saat itu justru gratis. Sementara pemberitaan sebelumnya, untuk masuk ke kawasan waterblow justru sudah diberlakukan tiket sejak 1 Mei 2019. Dimana wisatawan yang masuk ke kawasan waterblow kini tidak dikenakan biaya, namun mereka tetap diberikan kartu sebagai kunci masuk ke kawasan.

Ia sudah dengar kedepan masuk ke waterblow dikenakan tiket. Hal itu menurutnya lebih bagus untuk menyaksikan fenomena waterblow. Jika penerapan tiket diberlakukan pada saat tidak ada fenomena itu, tentunya wisatawan akan banyak kecewa dan menilai tarif yang ditentukan tidaklah sesuai dengan apa yang didapatkan.

Managing Director The Nusa Dua ITDC, IGN Ardita saat dihubungi mengatakan, penerapan harga tiket masuk ke waterblow masih ujicoba terhadap besaran tarif. Penerapan tarif tersebut bukan tarif resmi waterblow.  “Saya bersama teman-teman tim dari kabupaten, sepakat memenuhi aspek administrasinya sampai dengan kesepakatan nanti. Kan penetapan besaran tarifnya dari pemerintah daerah kabupaten dan kita akan ikuti tahapan itu. Cuma di lokasi kan kita harus lakukan proses juga,”terang Ardita. poll

BACA JUGA:  Warga Serangan dan BTID: Kolaborasi yang Tak Banyak Bicara ke Publik, Tapi Terus Bekerja

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami