DENPASAR,MENITINI.COM – Sebuah warung makanan di Jalan Badak I Nomor 15, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, hangus terbakar pada Senin (23/6/2025) sekitar pukul 08.00 Wita. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp100 juta.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh dua karyawan warung, Adel Viana Rewa (21) dan Nesti (20). Sekitar pukul 06.00 Wita, keduanya tengah bersiap membuka warung dan membersihkan area sekitar. Setelah selesai, mereka kembali ke kamar untuk beristirahat.
Namun tidak lama kemudian, keduanya mencium bau terbakar yang masuk ke dalam kamar. Saat dicek, terlihat asap dan api membesar di area tempat saji makanan yang berada berdampingan dengan kamar pemilik warung.
“Saat dicek, terlihat asap dan api membesar di area tempat saji makanan,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Senin (23/6/2025).
Kedua saksi segera berteriak meminta bantuan. Warga sekitar yang mendengar langsung datang membantu upaya pemadaman. Namun karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat membesar dan menghanguskan warung.
“Satu unit sepeda motor Honda Supra yang terparkir di lokasi juga ikut terbakar,” tambah AKP Sukadi.
Upaya pemadaman awal oleh warga tidak membuahkan hasil. Sekitar pukul 08.30 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman, dan dalam waktu sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan.
Akibat kejadian ini, salah satu karyawan, Nesti, mengalami sesak napas karena menghirup asap dan harus dilarikan ke Puskesmas I Denpasar Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik atau sumber panas lainnya.
“Kerugian akibat kebakaran meliputi satu blok bangunan tempat saji berbahan kayu, satu unit kulkas, dan satu unit sepeda motor Honda Supra. Pemilik warung, Ketut Siandana (60), telah menyatakan ikhlas dan menganggapnya sebagai musibah, serta tidak melaporkan kejadian ini ke kepolisian,” tutup AKP Sukadi.*
- Editor: Daton