Wacanakan Pilkada Tanpa Baliho, KPU Bali: Wacana Ini Bukan Tanpa Dasar

DENPASAR, MENITINI.COM Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 mendatang di Bali diperkirakan bakal sepi  Baliho lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali mewacanakan Pilkada Bebas Baliho.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Bali, I Gede Agung Gede Lidartawan, S.TP., M.P., saat menerima Pengurus Serikat Media Siber Indinesia (SMSI) Provinsi Bali di  kantor KPU Bali di Denpasar, Senin (27/7/2020).

Wacana yang dilontarkan KPU Bali  bukan bukan tanpa dasar. Ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik bisa jadi landasan apa yang digaungkan KPU Bali.

“Selain mengawal Pergub No. 97 Tahun 2018 kita juga ingin menciptakan Green Election, dan itu akan kita wujudkan mulai dari Pilkada Bali 2020 mendatang,” kata Lidartawan sapaan akrabnya.

BACA JUGA:  Tiga Kabupaten di Bali Telah Rampungkan Rekapitulasi, Saksi Paslon 3 Tidak Tanda Tangan

Ketua KPU Bangli periode 2008-2013  juga berpendapat langkah yang dilakukan KPU tidak lain sebagai bentuk kepedulian di tengah pandemi Covid-19, lantaran dengan tidak adanya baliho yang bertebaran maka memudahkan petugas untuk tidak lagi menginvetarisir berapa baliho yang dipasang para kandidat kepala daerah.

“Dan yang lebih penting lagi yaitu kita menghindari konflik ataupun gesekan akibat baliho yang katanya dirobek ataupun dicabut,” ucapnya.

Lidartawan menambahkan, ke depan penggunaan platform digital akan lebih ditonjolkan.  Ia beralasan penggunaan platform digital  memudahkan para kandidat dalam menyampaikan visi-misi, bahkan penetapan calonpun akan dilakukan dengan menggunakan platform digital.

“Tidak ada lagi euforia calon datang bersama pendukungnya ke KPU, cukup dengan perwakilan saja yang lain silahkan menyaksikan dari platform digital yang  disediakan KPU,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Atasi Banjir Demak, Presiden Jokowi Dorong Penutupan Tanggul Jebol Segera Selesai

Disamping itu Lidartawan juga mengisyaratkan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Ketua SMSI Provinsi Bali untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang melalui pemberitaan di media Online anggota SMSI.

Ia memandang kehadiran SMSI diharapkan bisa mendorong suksesnya pilkada di Bali melalui kampanye pilkada damai tanpa hoaks dan provokasi.

Sementara  Ketua SMSI Provinsi Bali, Emmanuel Dewata Oja yang didampingi Pengurus SMSI Bali, menyambut baik langkah yang diwacanakan KPU Provinsi Bali dalam pilkada mendatang.

“Kita mendukung langkah KPU menggunakan platform digital dalam pilkada mendatang, apalagi SMSI sebagai platform berita digital juga termasuk di dalamnya,” kata Edo sapaannya

Edo juga menjabarkan keberadaan SMSI kepada Lidartawan. Salah satunya yaitu bahwa di Bali media Online yang saat ini tergabung sebanyak 25 media Online.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Sebut Hampir Semua Negara Gagal Panen, Harga Beras Naik

“Media-media ini yang telah terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers,” kata mantan Ketua Pena NTT Bali. edo/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *