BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung mulai memetik hasil dari penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Meski masih dalam tahap uji coba, kebijakan ini dinilai mampu memperbaiki pola pergerakan kendaraan dan mengurangi tekanan kemacetan di sejumlah titik krusial.
Penerapan rekayasa lalu lintas di sembilan persimpangan sejak pertengahan Desember lalu membawa perubahan signifikan terhadap keteraturan arus kendaraan. Kepadatan yang sebelumnya kerap menumpuk pada jam sibuk kini cenderung terdistribusi lebih merata, sehingga antrean panjang dapat ditekan meskipun volume kendaraan masih tergolong tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa MRLL dirancang tidak sekadar mengalihkan arus, tetapi menata ulang sistem lalu lintas agar lebih efisien dan aman. Fokus utama kebijakan ini adalah mengurangi konflik kendaraan di persimpangan yang selama ini menjadi sumber kemacetan.









