BADUNG,MENITINI.COM – Sebuah truk bermuatan pasir terguling saat melintasi tanjakan menuju Pura Goa Gong, Ungasan, Kuta Selatan, pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka.
Kapolsek Kuta Selatan, Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, menjelaskan truk Hino berpelat DK-8603-TC itu dikemudikan Agung Radiaksa (31). Kendaraan diketahui mengangkut pasir dan melaju dari wilayah Karangasem menuju Desa Ungasan.
Dalam perjalanan, sopir mengandalkan aplikasi Google Maps sebagai panduan arah. Namun saat tiba di tanjakan kawasan Pura Goa Gong, kendaraan tidak kuat menanjak. Truk kemudian bergerak mundur sebelum akhirnya terguling.
“Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Sopir selamat, hanya badan truk mengalami penyok,” jelas AKP Bhayangkara.
Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan serta mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan di sekitar tempat kejadian.
“Kami upayakan mendatangkan alat berat untuk mengevakuasi truk yang terguling,” ujarnya.
Ia menambahkan, sopir telah dikenai sanksi tilang karena melanggar rambu larangan masuk bagi kendaraan truk yang terpasang di simpang Goa Gong. Penindakan dilakukan sesuai Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengemudi, khususnya kendaraan berat, agar selalu mematuhi rambu lalu lintas serta memperhatikan kondisi medan jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan.*
- Editor: Daton









