SURABAYA,MENITINI.COM – Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur kembali mengumumkan hasil terbaru proses identifikasi korban tragedi robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Hingga Jumat malam (10/10/2025), tim berhasil mengidentifikasi tiga kantong jenazah tambahan yang terdiri dari dua jenazah utuh dan satu bagian tubuh (body part).
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, proses identifikasi terus dilakukan secara intensif oleh tim gabungan di RS Bhayangkara Surabaya.
“Pada malam hari ini kami menyampaikan update penanganan jenazah korban robohnya bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny, Buduran, Sidoarjo hasil operasi Tim DVI,” ujar Kombes Pol Abast.
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Jatim sekaligus Komandan DVI, Kombes Pol Dr. dr. M. Khusnan Marzuki, menjelaskan bahwa ketiga kantong jenazah tersebut berhasil diidentifikasi melalui metode medis, odontologi (gigi), dan DNA.
Kantong jenazah bernomor PM RSB B-031 teridentifikasi sebagai Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17), asal Desa Lomaer, Blega, Bangkalan, melalui data gigi dan medis.
Kantong jenazah PM RSB B-049 cocok dengan data Muhammad Iklil Ibrahim Al Aqil (15), asal Dusun Tegal Gebang, Sukorejo, Bangsalsari, Jember.
Sementara satu body part PM 056.1 teridentifikasi sebagai bagian dari Mochammad Haikal Ridwan (14), asal Dusun Barat Leke, Sendang Dajah, Labang, Bangkalan, melalui uji DNA dan medis.
“Dengan tambahan ini, hingga malam ini tim telah berhasil mengidentifikasi total 50 korban dari 67 kantong jenazah yang diterima,” ujar Kombes Pol Khusnan.
Masih ada 14 kantong jenazah yang kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium forensik. Pihak kepolisian juga telah menghubungi keluarga korban yang sudah teridentifikasi untuk proses penyerahan jenazah.
Kabid DVI Pusdokkes Polri, Kombes Pol Wahyu Hidayati, menambahkan bahwa proses identifikasi terhadap sisa kantong jenazah menghadapi tantangan karena kualitas sampel DNA yang menurun.
“Semakin sedikit hasil yang dirilis bukan berarti kami berhenti bekerja, tetapi karena kualitas sampel DNA yang tersisa tidak sebagus sebelumnya,” ujarnya.
Menurut Kombes Wahyu, satu korban bisa terdiri dari lebih dari satu kantong jenazah, sehingga jumlah kantong tidak selalu sama dengan jumlah korban.
“Kami mohon kesabaran keluarga karena proses identifikasi DNA memerlukan ketelitian dan waktu yang cukup lama,” imbuhnya.
Polda Jawa Timur bersama Pusdokkes Polri menegaskan akan terus melanjutkan operasi DVI hingga seluruh korban dapat diidentifikasi secara ilmiah. Sumber: Humas Polri
- Editor: Daton