Tiga Bupati, Satu Wali Kota Segera Turun “Tahta,” Pemprov Usul  Penjabat Penganti

AMBON, MENITINI– Terhitung hari Senin 9/5 – 22/5/2022, tiga bupati dan satu Walikota akan turun “takhta” di Provinsi Maluku. Itu berarti tersisa 12 hari lagi, mereka tidak lagi berkuasa di kabupaten/kota yang dipimpinya.

Tiga Bupati dan satu Walikota bersama wakil mereka yang masa tugas segera berakhir 22 Mei 2022 mendatang, yakni, Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramli Umasugy- Amus Besan, Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Thimotius Akerina, Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan  Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon-Agustinus Utuwaly dan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Richard Louhenapessy-Syarif Hadler.

Di Buru,  Ramli sudah dua periode memimpin di bumi Bupolo. Di SBB, Bupati  Thimotius Akerina, baru memimpin di bumi Saka Mese Nusa, setelah Moh Yasin Payapo, Bupati SBB  meninggal dunia pada Agustus 2021 lalu. 

BACA JUGA:  Sambut Kepala BNN Maluku, Ini Yang Disampaikan Pj Walikota Tual 

Sedangkan di KKT, Fatlolon-Utuwaly baru satu periode memimpin daerah yang bertajuk Duan Lolat. Sementara di Kota Ambon, Louhenapessy sudah dua periode memimpin di kota yang bertajuk Manise ini.

Meski begitu, hingga kini belum diketahui siapa saja  penjabat birokrasi di Pemerintah Provinsi Maluku, yang diusulkan Gubernur Maluku ke Menteri Dalam Negeri untuk mendapat persetujuan menduduki kursi Penjabat (Pj) Bupati dan Walikota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *