BADUNG, MENITINI.COM-Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air, Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung telah menerbitkan 378 surat rekomendasi.
Penerbitan ratusan surat rekomendasi secara otomatis berpengaruh terhadap pendapatan dari Perumda, karena kondisi pelanggan yang meningkat.
Kabag Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama, I Putu Wawan Widnyana menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah menerbitkan 378 surat rekomendasi kepada perusahaan yang hendak mengurus izin ABT.
Rekomendasi itu merupakan syarat awal pelaku usaha untuk mengurus perizinan terhadap pemakaian ABT.
Kondisi itu berpengaruh terhadap pendapatan dari Perumda. Dengan diharuskan ABT menggunakan rekomendasi dari Perumda, pihaknya secara tidak langsung memiliki tantangan menyiapkan keperluan air yang diperlukan pelaku usaha.
Khususnya, pelaku usaha di sektor hotel dan vila. “Sampai saat ini 378 surat telah dikeluarkan, hampir semuanya sudah menjadi pelanggan optimal dalam menggunakan air kami,” ucapnya.
Ia tidak menampik dari 378 rekomendasi yang sudah dikeluarkan itu tidak seluruhnya menjadi pelanggan Perumda. Namun sebagian besar sudah menjadi pelanggan Perumda. “Supaya ada kepastian agar penggunaan ABT sesuai regulasi yang berlaku,” tandasnya. (M-003)
- Editor: Daton