Temuan Pelanggaran, Bawaslu Maluku Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang di 10 TPS 

Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair. (Foto: M-009)

 AMBON, MENITINI.COM – Muncul adanya temuan berbagai pelanggaran saat Pilkada serentak di Maluku, maka Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di enam kabupaten/kota. 

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pengawasan yang menemukan ada dugaan pelanggaran dalam proses Pemilu pada 27 November 2024 lalu.

“Pelanggaran tersebut terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Seram Bagian Barat, Maluku Barat Daya, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Maluku Tenggara, dan Seram Bagian Timur. Beberapa TPS yang teridentifikasi untuk PSU adalah TPS 07 Desa Kairatu, TPS 02 Desa Bebar, TPS 01 Desa Kanikeh, hingga TPS 001 Desa Danar Ohoiseb, kata Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair di Ambon,” Senin (2/12/2024).

BACA JUGA:  Kenaikan Bawang Beberapa Pekan Lalu di Kota Ambon, Kini  Kembali Normal 

Unsur pelanggaran yang ditemukan antara lain:

  • Pemilih yang tidak berhak memberikan suara di TPS tertentu,
  • pembukaan kotak suara sebelum hari pemungutan,
  • surat suara tertukar antarjenis pemilihan,
  • pemilih mencoblos lebih dari satu kali atau menggunakan identitas orang lain dan
  • surat suara sisa yang didistribusikan secara tidak semestinya.

Subair menjelaskan bahwa, rekomendasi PSU telah disampaikan ke pihak terkait. Hingga kini PSU baru terlaksana di tiga kabupaten, yakni Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, dan Maluku Barat Daya. Sementara Kepulauan Tanimbar dijadwalkan melaksanakan PSU pada 4 Desember 2024.

Bawaslu menegaskan akan mengawasi ketat pelaksanaan PSU dan menindak tegas pelanggaran yang terjadi. Penyelenggara yang tidak menjalankan rekomendasi ini dapat dikenai sanksi kode etik maupun tindak pidana pemilu.

BACA JUGA:  Serap Aspirasi dan Gagasan Pekerjaan Seni di Kota Ambon, Ini Yang Dikatakan Raffi Ahmad 

Sebagai upaya menjaga integritas demokrasi, Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya PSU agar berlangsung jujur dan adil. (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami