logo-menitini

Tembus Usia 101 Tahun, Lansia di Badung Dapat Penghargaan dari Bupati

Bupati Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi saat berikan penghargaan dan serahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1).
Bupati Wayan Adi Arnawa dan Ketua TP. PKK Badung Nyonya Rasniathi saat berikan penghargaan dan serahkan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Rabu (28/1). (Foto: Humas Badung)

Program ini menyasar seluruh lansia berusia di atas 75 tahun yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung. Pemerintah daerah berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan perhatian terhadap isu kesehatan lansia serta memperkuat pembangunan yang inklusif dan berkeadilan antargenerasi.

Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.

BACA JUGA:  ITDC Borong Dua Penghargaan Bergengsi di Malam Anugerah THK Tourism Awards 2026

Pada periode II pelaksanaan program yang berlangsung pada 16–31 Desember 2025, tercatat sebanyak 9.121 lansia menerima penghargaan karena berhasil melampaui usia harapan hidup. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup.

Setiap penerima memperoleh bantuan penghargaan sebesar Rp3 juta sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan sosial lansia serta dorongan bagi masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat sepanjang siklus kehidupan.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>