BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung memberikan penghargaan kepada warga lanjut usia (lansia) yang berhasil melampaui usia harapan hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian sekaligus apresiasi daerah terhadap para sesepuh yang dinilai mampu menjaga kualitas hidup hingga usia lanjut.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa kepada I Wayan Siteng (101), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (28/1). Penyerahan dilakukan bersamaan dengan pemberian akta kelahiran kepada lansia yang lahir pada 31 Desember 1924 tersebut.
Bupati Adi Arnawa menegaskan, program penghargaan lansia ini tidak hanya berorientasi pada bantuan kesejahteraan, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
“Para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan,” ujar Adi Arnawa.









