Tak Percaya Covid-19, Pengacara Hotman Paris Minta Gubernur dan Kapolda Antar Musisi Bali Ini ke Kuburan

JAKARTA, MENITINI.COM Pengacara Hotman Paris Hutapea kesal dengan ulah seorang musisi Bali yang memimpin aksi menolak yes cepat (rapid test).

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Jerinx SID bersama puluhan orang menggelar aksi demonstrasi menolak dilakukannya tes cepat.

Jerinx selama ini meyakini, virus corona merupakan bagian dari konspirasi global. Termasuk kecurigaan tentang vaksin yang hanya bertujuan kepentingan ekonomi.

Hotman Paris tak menyebut nama musisi yang dimaksud.
Meski demikian, ia menyayangkan aksi sang musisi yang menggelar aksi sekaligus tidak percaya adanya virus corona.

“Saya imbau kepada kapolda dan gubernur Bali atas adanya seorang pemain musik di Bali yang terang-terangan mengumpulkan massa dan terang-terangan di media sosial tidak percaya bahwa corona itu merupakan suatu ancaman. Bahwa corona itu merupakan suatu konspirasi,” kata Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, dikutip Wartakotalive.com, Selasa (28/7/2020)

Hotman menganggap, tindakan pemusik tersebut berbahaya karena bisa memengaruhi pikiran banyak orang.

Jika menganggap corona sebagai konspirasi, sudah barang tentu orang-orang tidak akan menganggap virus tersebut sebagai ancaman.

BACA JUGA:  Sebanyak 130 WNI Ditangkap Malaysia, Dituduh Dirikan Kampung Tak Berijin

Kemudian, protokol kesehatan sudah pasti akan diabaikan.
“Ini sangat membahayakan masyarakat, khususnya masyarakat yang berpendidikan rendah. Seolah-olah corona itu bukan ancaman. Tolong bapak gubernur, pak kapolda. Bawa orang ini ke kuburan orang-orang yang sudah meninggal akibat corona. Tunjukkan banyaknya orang yang sudah meninggal. Tunjukkan bahwa anggota keluarga kita pun bisa meninggal kalau kita tidak menaati protokol kesehatan,” tandasnya

Jerinx gelar aksi

Jerinx dikenal sosok vokal yang menganggap Covid-19 yang hanya konspirasi.

Jerinx juga pernah mengatakan jika tes swab dan rapid test tidak valid

Jerinx ikut meramaikan aksi tolak rapid test dan swab test.

Aksi berupa demo tersebut digelar pada Minggu, 26 Juli 2020.

Puluhan massa berkumpul di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali.

Mereka menyebut diri sebagai Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA).

Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.

Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test

BACA JUGA:  Delegasi WWF ke-10 Disiapkan Jalur Khusus saat Melewati Imigrasi Ngurah Rai 

“AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10@leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!” tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.

Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid

Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal serta syarat perjalanan.

Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19

Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.

“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis

BACA JUGA:  Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.

“Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua,” kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi.

Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah

Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.
“Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan). Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi.
Cumakita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk patuh t protokol kesehatan,” ujar Dharmadi poll

.

.

protokol kesehatan,” tandasnya

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *