Minggu, 8 Desember, 2024

Tak Bayar Makan di Warung, Sepasang Kekasih WNA Ini Menunggu Dideportasi

Sepasang kekasih warga Negara asing (WNA) menunggu waktu untuk dideportasi dari Bali. Hal itu lantaran keduanya tidak membayar makanan saat makan di Kawasan Ungasan. (Foto: Istimewa)

BADUNG, MENITINI.COM –Sepasang kekasih warga Negara asing (WNA) menunggu waktu untuk dideportasi dari Bali. Hal itu lantaran keduanya tidak membayar makanan saat makan di Kawasan Ungasan.

Keduanya ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan pada Kamis (6/6) malam atas laporan dari masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra mengatakan, pasangan WNA tersebut semula didetensi di Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah Kepolisian Kuta Selatan menyerahkan keduanya pada Jumat (7/6/2024).

Saat ini mereka telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sambil menunggu waktu pendeportasian. “Pasangan WNA itu berinisial CGN (37) pria asal Spanyol dan ATL (24) perempuan asal Kolombia,” ucapnya.

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg

Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

Keduanya dinyatakan melanggar pasal 75 ayat (1) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai.

CGN dan ATL masuk Indonesia pada 13 Mei 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dengan tujuan berlibur.

Keduanya akan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi dan namanya diusulkan masuk dalam daftar penangkalan.

Dijelaskan, penindakan terhadap sepasang WNA tersebut berawal Kamis (6/6) malam. Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan mengamankan pasangan WNA setelah menerima laporan masyarakat karena keduanya tidak membayar makan tanpa alasan di tempat makan di Kawasan Ungasan.

Setelah diamankan polisi, terungkap banyak korban lain dengan modus serupa yang dilakukan oleh keduanya. Pasangan WNA tersebut berdalih tidak memiliki uang tunai dan tidak dapat bertransaksi pembayaran secara online sehingga menunggu kiriman uang dari keluarga untuk membayar.

Berdasarkan keterangan polisi, terdapat lima tempat makan dan satu tempat penginapan dengan lama 20 hari tidak dibayar oleh pasangan WNA tersebut. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Bupati Giri Prasta Tutup Turnamen Futsal, Voli dan Basket KMS VI Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Buleleng