Perempuan Paruh Baya Diringkus Polda Maluku, Ini Sebabnya

AMBON, MENITINI.COM– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, meringkus seorang perempuan berinisial MAR alias Bunda Mirna. Ia diduga bos dari Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Gunung Botak. Warga Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli, Kabupaten Buru, berusia 47 tahun ini ditangkap bersama barang bukti berupa bahan berbahaya seperti sianida, karbon, kapur api, dan costik….

Selengkapnya