Peredaran Rokok Ilegal di NTB Mengkhawatirkan, Rugikan Negara Rp4,315 Miliar

MATARAM, MENITINI.COM– Peredaran rokok ilegal di provinsi NTB masuk katagori mengkhawatirkan. Itu menyusul, potensi kerugian negara sudah mencapai angka sebesar Rp4,315 miliar. Hal itu menyusul selama tahun 2023, Bea Cukai Mataram mencatat 364 penindakan terhadap produk tembakau ilegal, menyita 6.305.414 batang rokok ilegal dan 112.152 gram tembakau iris.  Penjabat (Pj) Gubernur NTB H. Lalu Gita…

Selengkapnya