Overstay dan Prostitusi Online, Tiga WNA Dideportasi dari Bali

BADUNG, MENITINI.COM – Tiga orang WNA beda negara dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Selasa (4/6) dan Rabu (5/6/2024) melalui Bandara Ngurah Rai karena overstay hingga kasus prostitusi online. Selain dideportasi mereka juga telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.   Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y Pasaribu mengatakan pendeportasian terhadap seorang pria asal Denmark berinisial […]

Overstay dan Prostitusi Online, Tiga WNA Dideportasi dari Bali Read More »

Belum Berkencan Sudah Digrebek, Polisi Amankan Sembilan Pelaku Terlibat Prostitusi Online

BANDUNG, MENITINI.COM Bisnis prostitusi online makin marak di tengah Pandemi Covid-19. Praktek bisnis lendir ini menggunakan berbagai jenis aplikasi dari ponsel. Di Bandung, polisi membongkar praktik prostitusi online di sebuah apartemen di Bandung. Dua orang mucikari ditangkap. Kasus itu terbongkar usai personel Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung mendapat laporan ada praktik esek-esek di dua tower

Belum Berkencan Sudah Digrebek, Polisi Amankan Sembilan Pelaku Terlibat Prostitusi Online Read More »

Prostitusi Online Makin Marak, Pasang Tarif Murah di Tengah Pandemi Covid-19

BALI,MENITINI.COM-Prostitusi online  terselubung merebak di Bali, khususnya di Kota Denpasar. Bisnis lendir di tengah ancaman pandemi Covid-19 ini makin marak memanfaatkan aplikasi Michat, aplikasi pesan gratis yang membantu pengguna menemukan teman dan orang – orang di sekitar dengan gampang. Di saat tempat hiburan, karaoke, bar,  massage and spa dilarang beroperasi transaksi bisnis esek-esek memanfaatkan aplikasi

Prostitusi Online Makin Marak, Pasang Tarif Murah di Tengah Pandemi Covid-19 Read More »

Scroll to Top