Kejagung kembali Tetapkan dua Pejabat Pertamina jadi Tersangka Perkara Tata Kelola Minyak Mentah
JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp193,7 triliun. Dua tersangka baru tersebut adalah MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta EC, VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga. […]









