Ilustrasi Bea Balik Nama Kendaraan

Pemerintah Resmi Hapus Bea Balik Nama Mobil Bekas, Masyarakat Dapat Keringanan

JAKARTA,MENITINI.COM-Kabar baik bagi para pemburu mobil bekas! Pemerintah resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk mobil bekas di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menegaskan bahwa objek BBNKB hanya dikenakan pada penyerahan pertama atau kendaraan baru. Dengan […]

Pemerintah Resmi Hapus Bea Balik Nama Mobil Bekas, Masyarakat Dapat Keringanan Read More »

Ayok.. Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Karena Mungkin ini yang Terakhir

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan kebijakan relaksasi (pemutihan) pajak kendaraan bermotor dan bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Pemutihan yang berlaku mulai 11 September hingga 30 Nopember 2023 itu kemungkinan adalah kebijakan relaksasi yang terakhir. Kepala Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Bali I Made Santa mengatakan, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2022,

Ayok.. Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Karena Mungkin ini yang Terakhir Read More »

Sekda Provinsi Bali Made Dewa Indra saat jumpa pers didampingi Kepala Bapenda Made Santa, jajaran dari Jasa Raharja dan Polda Bali, Senin (12/6/2023) di Kantor Bapenda Provinsi Bali. (Foto: M-011)

Pemprov Bali Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Waspadai Kendaraan jadi ‘Bodong’!!!

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan kebijakan pemutihan denda dan bunga pajak kendaraan bermotor serta gratis biaya Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB) 2 bagi masyarakat Bali. Kebijakan yang sudah tertuang dalam Peratuan Gubernur (Pergub) Bali No. 24 Tahun 2023 tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Made Dewa Indra didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi

Pemprov Bali Beri Pemutihan Pajak Kendaraan, Waspadai Kendaraan jadi ‘Bodong’!!! Read More »

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Ini Penjelasan Bapenda Bali

DENPASAR, MENITINI.COM – Kabar baik bagi wajib pajak kendaraan kembali disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali. Di mana kabar tersebut, yakni kebijakan memperpanjang keringanan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Denda terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kepala Bapenda Provinsi Bali, Made Santa mengungkapkan,

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang, Ini Penjelasan Bapenda Bali Read More »

Scroll to Top