JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana. (Foto: Puspenkum Kejagung)

JAM-Pidum Setujui 18 Pengajuan Restorative Justice, Ini Daftarnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 18 dari 19 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Rabu (08/02/2023). Adapun 18 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu: Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah…

Selengkapnya
Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

JAM-Pidum Kejagung Setujui 2 Pengajuan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 2 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI menyebut 2 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu tersangka Jalaludin alias Utuh Jalal dan tersangka Ardiansyah alias Apai. Kedua berkas tersangka tersebut dari Kejaksaan Negeri Tabalong,…

Selengkapnya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 7 Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 7 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif (restorative justice), Senin (21/11/2022) Ketujuh berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu Tersangka JEFRI MANSOBEN dari Kejaksaan Negeri Biak Numfor yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Tersangka MAHFUD…

Selengkapnya