Jampidum Beri Pengarahan Nasional Jaksa di Era KUHP dan KUHAP Baru

Jampidum Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penentu Arah Transformasi Hukum Pidana Pasca KUHP dan KUHAP Baru

JAKARTA,MENITINI.COM – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa jaksa memegang peran strategis sebagai navigator utama dalam transformasi hukum pidana nasional pasca berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Penegasan tersebut disampaikan Jampidum saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Kejaksaan […]

Jampidum Tegaskan Peran Jaksa sebagai Penentu Arah Transformasi Hukum Pidana Pasca KUHP dan KUHAP Baru Read More »

Pimpinan dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti ekspose permohonan penghentian penuntutan berbasis restorative justice secara virtual di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (26/11/2025).

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Mekanisme Restorative Justice

TANJUNGPINANG,MENITINI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali menerapkan pendekatan restorative justice (RJ) dalam penanganan perkara pidana. Empat kasus dari Batam dan Karimun resmi dihentikan penuntutannya setelah mendapatkan persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI. Ekspos permohonan penghentian penuntutan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso, didampingi Wakajati

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Empat Perkara di Batam dan Karimun Lewat Mekanisme Restorative Justice Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana. (Foto: Puspenkum)

Jampidum Setujui Restorative Justice untuk Penadah BBM di Paser

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung kembali menyetujui tujuh permohonan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Salah satu yang menjadi sorotan adalah perkara penadahan BBM ilegal di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Kasus tersebut menjerat tersangka Maharani binti Sabe, yang diproses Kejaksaan Negeri Paser atas dugaan melanggar Pasal 480 ke-1 KUHP tentang Penadahan. Maharani diketahui membeli BBM jenis Dexlite

Jampidum Setujui Restorative Justice untuk Penadah BBM di Paser Read More »

JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus “Perbuatan Tidak Menyenangkan” di Biak Numfor

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penghentian penuntutan terhadap empat perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ), Senin (11/8/2025). Salah satunya perkara di Biak Numfor yang menjerat Robert Lorens Nap, S.IP, terkait dugaan “perbuatan tidak menyenangkan”. Kasus ini bermula saat Robert, dalam kondisi mabuk, terlibat adu mulut dengan seorang

JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus “Perbuatan Tidak Menyenangkan” di Biak Numfor Read More »

JAM-Pidum Sambut Baik World Bank-Project KDI dalam Riset Digitalisasi di Kejaksaan

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan World Bank-Korea Development Institute (KDI) pada Selasa (2611/2024) di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM). Kunjungan ini dalam rangka mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia termasuk di Kejaksaan RI. JAM-Pidum menyambut baik dan mengapresiasi pertemuan ini

JAM-Pidum Sambut Baik World Bank-Project KDI dalam Riset Digitalisasi di Kejaksaan Read More »

Pelaku Penganiayaan di Sulawesi Tengah Diselesaikan Melalui Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Saputra bin Risman alias Putra dari Cabang Kejaksaan Negeri Donggala di Tompe, disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan perkaranya diselesaikan melalui mekanisme keadilan restorative justice. Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 1 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme

Pelaku Penganiayaan di Sulawesi Tengah Diselesaikan Melalui Restorative Justice Read More »

Mencuri HP dan Uang, Perkara Pria Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 16 dari 17 permohonan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme keadilan restoratif, Senin (8/7/2024). Adapun salah satu perkara yang diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif yaitu terhadap Tersangka Andi Saputra bin Kanidi dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering

Mencuri HP dan Uang, Perkara Pria Ini Diselesaikan dengan Restorative Justice Read More »

Jampidum Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana memimpin ekspose dalam rangka menyetujui 11 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Rabu (19/6/2024). Berikut daftar 11 permohonan tersebut yang disetujui penghentian penuntutannya: Dalam keterangan tertulis Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, disebutkan alasan pemberian penghentian penuntutan tersebut, yaitu:

Jampidum Setujui 11 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice Read More »

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH.MH Jabat JAM Pidum

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan Surat Perintah Nomor Print 57/A/JA/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 perihal jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap Prof. Dr. Asep Nana Mulyana sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam surat perintah itu, diinformasikan pelantikan dan sumpah jabatan terhadap Asep Nana Mulyana akan digelar pada Selasa Juni 2024,

Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH.MH Jabat JAM Pidum Read More »

JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana Berpulang, Selama Menjabat Selesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Restorative Justice

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un telah berpulang ke Rahmatullah salah satu Putra Terbaik Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H. JAKARTA,MENITINI.COM-Mengenang kiprah (Alm.) Dr. Fadil Zumhana sebagai Jaksa dimulai saat pertama kali menjabat sebagai Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan

JAM-Pidum Dr. Fadil Zumhana Berpulang, Selama Menjabat Selesaikan 5161 Perkara Berdasarkan Restorative Justice Read More »

Scroll to Top