Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Kejaksaan Agung Setujui 5 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui lima perkara untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif). Persetujuan ini diputuskan dalam ekspose virtual yang digelar pada Selasa (23/9/2025). Salah satu perkara yang mendapat penghentian penuntutan melalui keadilan restoratif adalah kasus penganiayaan dengan tersangka Vivian Nur Amalianti alias Vivian, dari […]

Kejaksaan Agung Setujui 5 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika di Hulu Sungai Tengah

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penerapan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam satu perkara penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan. Persetujuan tersebut diberikan usai ekspose virtual pada Senin (22/9/2025), yang membahas perkara dengan tersangka Sapri alias Apring bin Basuni (alm.) dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai

Kejagung Setujui Restorative Justice Kasus Narkotika di Hulu Sungai Tengah Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan keadilan restoratif. Persetujuan ini diberikan dalam ekspose virtual pada Selasa (9/9/2025), yang membahas perkara dengan tersangka Abubakar Zubedi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Tersangka Abubakar dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 127 Ayat (1) huruf

JAM-Pidum Setujui Restorative Justice untuk Kasus Narkotika di Gorontalo Read More »

Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian dua perkara penyalahgunaan narkotika dengan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan itu diambil setelah ekspose virtual yang digelar pada Rabu (3/9/2025). Dua kasus yang mendapat persetujuan rehabilitasi adalah: Persetujuan rehabilitasi ini diberikan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi

JAKARTA,MENITINI.COM- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian dua perkara penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan Restorative Justice. Keputusan ini diambil setelah ekspose perkara yang digelar secara virtual pada Rabu, 27 Agustus 2025. Dua perkara yang dimaksud berasal dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Ambon. Mereka sebelumnya disangka melanggar

Jaksa Agung Setujui Restorative Justice untuk Dua Kasus Narkotika, Tersangka Direhabilitasi Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana

JAM-Pidum Setujui 7 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penganiayaan di Maluku

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui tujuh perkara untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Persetujuan ini diberikan setelah ekspose virtual pada Kamis, 21 Agustus 2025. Salah satu perkara yang disetujui yaitu kasus penganiayaan di Seram Bagian Barat, Maluku. Tersangka Saipul Palisoa alias Ipul dan

JAM-Pidum Setujui 7 Perkara Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Kasus Penganiayaan di Maluku Read More »

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Jaksa Agung Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Yogyakarta

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menyetujui penyelesaian 10 perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice atau keadilan restoratif. Keputusan ini diambil usai ekspose virtual yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025. Salah satu kasus yang menarik perhatian adalah perkara penggelapan di Yogyakarta, yang melibatkan tersangka

Jaksa Agung Setujui 10 Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Termasuk Penggelapan di Yogyakarta Read More »

JAM-Pidum Bahas Hukuman Mati dalam Perspektif Hukum Islam, KUHP, dan Pergaulan Internasional

JAKARTA,MENITINI.COM- Seminar nasional bertajuk “Hukuman Mati dalam Pandangan Hukum Islam, KUHP, dan Pergaulan Internasional” menghadirkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep N. Mulyana sebagai narasumber utama. Acara ini berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025, di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, dan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum dan hak asasi manusia. Dalam

JAM-Pidum Bahas Hukuman Mati dalam Perspektif Hukum Islam, KUHP, dan Pergaulan Internasional Read More »

JAM-Pidum Apresiasi Terhadap Capaian Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati

JAKARTA,MENITINI.COM- Pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL di Universitas Airlangga, telah dihelat pada Sabtu 28 Desember 2024 di Surabaya, Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Asep Nana Mulyana mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin memberikan

JAM-Pidum Apresiasi Terhadap Capaian Kajati Jawa Timur, Prof. Dr. Mia Amiati Read More »

Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, Ini yang Disampaikan JAM-Pidum Asep N Mulyana dalam Pidatonya

JAKARTA,MENITINI.COM-Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) merayakan Dies Natalis ke-100 pada Senin 28 Oktober 2024. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N Mulyana menyampaikan pidato dengan tema “Arah dan Kebijakan Penegakan Hukum Pidana Menuju Indonesia Emas”. JAM-Pidum menyatakan bahwa perjalanan satu abad FHUI adalah simbol dari perkembangan hukum di Indonesia dan

Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, Ini yang Disampaikan JAM-Pidum Asep N Mulyana dalam Pidatonya Read More »

Scroll to Top