Pemerintah Terbitkan Perpres 109/2025, Ubah Sampah Jadi Sumber Energi Ramah Lingkungan
JAKARTA,MENITINI.COM- Pemerintah resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Aturan ini menjadi tonggak baru dalam transformasi sistem pengelolaan sampah nasional. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut, kebijakan tersebut menegaskan arah baru pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. […]
Pemerintah Terbitkan Perpres 109/2025, Ubah Sampah Jadi Sumber Energi Ramah Lingkungan Read More »







