Gubernur Bali Larang Produksi Air Kemasan di Bawah 1 Liter, Produsen Akan Dipanggil Termasuk Danone
DENPASAR,MENITINI.COM-Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas melarang produksi air minum kemasan berukuran di bawah satu liter di seluruh wilayah Bali. Gubernur Koster juga menginstruksikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan ini. Bagi pelaku usaha yang tetap membandel, sanksi sosial yang tegas telah disiapkan, […]





