Aset Berupa Tanah Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Eksekusi, Segini Luasnya

DENPASAR,MENITINI.COM-Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali melakukan sita aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero), Kamis (15/12/2022). Aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 127 bidang tanah seluas 1.794.065 M2 (179,4 HA) berlokasi di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.

Aset Berupa Tanah Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Eksekusi, Segini Luasnya Read More »

Scroll to Top