Kejagung Lakukan Upaya Hukum atas Putusan Perkara ASABRI dengan Terdakwa Benny Tjokrosaputro
Kejaksaan Agung akan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan perkara ASABRI dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro.
Kejaksaan Agung akan mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan perkara ASABRI dengan terdakwa Benny Tjokrosaputro.
DENPASAR,MENITINI.COM-Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kembali melakukan sita aset yang terafiliasi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero) dan PT ASABRI (persero), Kamis (15/12/2022). Aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 127 bidang tanah seluas 1.794.065 M2 (179,4 HA) berlokasi di Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Aset Berupa Tanah Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Eksekusi, Segini Luasnya Read More »
Terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro, aset berupa tanah sejumlah kurang lebih 220 bidang dengan luas sekitar 33,94 hektare disita Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2022).
Terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputro, Tanah Seluas 33,94 Hektare kembali Disita Read More »
Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melaksanakan sita eksekusi terhadap aset yang terafiliasi dengan Terpidana Benny Tjokrosaputro di wilayah Kabupaten Tangerang dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.
Aset Milik Terpidana Benny Tjokrosaputro Kembali Dilakukan Sita Eksekusi Read More »