Kamis, 5 Desember, 2024

Spanduk Misterius di Pantai Kuta Salah Alamat, Begini Respon Ketua Tim Penataan Pantai

KUTA,MENITINI.COM – Ketua Tim Penataan Pantai Desa Adat Kuta I Gusti Anom Gumanti menjelaskan mestinya aspirasi terkait pengurangan pintu masuk ke Pantai Kuta disampaikan ke desa adat untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.  

Sehingga ia menilai spanduk tersebut salah alamat, karena ditujukan kepada Bupati dan DPRD Badung. “Harusnya mereka, kalau sebagai krama desa adat tunduk kepada awig-awig.  Kan harusnya mengadu ke desa adat bukan ke pemerintah,” kritiknya.

Berita Terkait:

Spanduk Misterius di Pantai Kuta Salah Alamat

Ia menilai, oknum-oknum yang memasang spanduk merupakan orang yang tidak bertanggung jawab. Sebab para pedagang sendiri mendukung penataan. Ia juga mengimbau oknum yang memasang spanduk tersebut agar jangan hanya berpikir satu sisi.

BACA JUGA:  Perusahaan Teknologi Finansial Australia Datang ke Indonesia

Ketika desa adat nantinya diberikan hak pengelolaan, tentu aspek estetika dan keamanan harus dijaga dengan baik. Hal itulah yang membuat ada usulan untuk pengurangan akses masuk. Sebelum pengurangan akses pintu masuk diusulkan, pihaknya telah melakukan komunikasi melalui paruman. Desa Adat Kuta juga telah membentuk tim menganalisa pintu masuk di pantai.

Ketika desa adat mengusulkan dengan mempertimbangkan segala aspek dan dinamika di lapangan, tentunya krama (masyarakat) harus tunduk dengan hal tersebut. “Saat ini ada 31 gate di Pantai Kuta. Dengan pengurangan, rencananya akan ada 17 gate yang akan ada di pantai. Tapi berdasarkan usulan pedagang, kita tambah 1 gate lagi yang dibuka, yaitu di depan beachwalk karena jarak antar gate di sana sangat panjang. Itu sudah kita setujui, jadi akan ada 18 gate yang awalnya 31 gate,” tegasnya. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pilkada Klungkung, Paket Astaguna Pastikan Dukungan Penuh Terhadap UMKM dari Segi Regulasi dan Pemasaran
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya: