Seorang Ibu di Pasar Mardika Ambon Buang Dagangannya ke Jalan, Menolak Ditertibkan Petugas Satpol PP

pedagang
Seorang pedagang di pasar Mardika Ambon Buang Dagangannya karena menolak ditertibkan petugas Satpol PP. (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP ) melakukan tugas dan tanggungjawab mereka untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, berujung ricuh, Selasa (15/7/2025) sekira pukul 15.00 WIT.

Dua orang pedagang menolak ditertibkan dan sempat terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP. Peristiwa tersebut menarik perhatian warga dan pedagang lain ditengah aktivitas sekitar lokasi. 

Mereka menyaksikan langsung keributan yang berlangsung di tengah upaya Satpol PP menertibkan pedagang yang berjualan di badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Ambon, Richard Luhukay, membenarkan adanya keributan tersebut. Ia menjelaskan, kejadian berawal saat petugas menegur sejumlah pedagang yang masih nekat menjual dagangan di area yang dilarang.

BACA JUGA:  Curah Hujan Dengan intensitas Tinggi Terjadi Hampir Seantero Maluku 

“Benar, itu karena ada pedagang yang menolak ditertibkan. Saat ditegur, mereka melawan hingga terjadi adu mulut. Kami sebenarnya tidak ingin terjadi seperti itu,” kata Richard.

Dikatakan, ada salahsatu ibu, penjual hasil bumi seperti kasbi (singkong) dan ubi. Saat diminta memindahkan barang dagangannya, justru ia menolak dan membuang dagangannya ke jalan.

“Kami melihat mereka tidak kooperatif. Seorang ibu bahkan membuang dagangannya. Seorang pria juga ikut terlibat, tapi identitasnya belum diketahui,” ucap Richard.

Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon untuk menjaga ketertiban, kebersihan lingkungan pasar, serta menghindari kemacetan akibat PKL yang berjualan di area terlarang.

BACA JUGA:  Nanang Terdakwa Narkoba Dituntut Tujuh Tahun Penjara Oleh JPU

Diakui, penolakan dari pedagang bukan kali ini saja terjadi. Namun, pihaknya tetap berkomitmen menegakkan aturan tanpa menggunakan kekerasan.

“Kami hanya ingin situasi pasar lebih tertib. Kalau mereka tidak patuh, ya kami tetap akan tertibkan, tapi dengan pendekatan persuasif. Ada yang barang dagangannya kami amankan sementara, dan kami minta mereka ke kantor untuk buat surat pernyataan agar tidak mengulangi,” sebut Richard.

Perdebatan tersebut akhirnya mereda setelah dilakukan mediasi oleh petugas. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara damai.

“Sudah aman sekarang. Kami terus berupaya agar tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” tutup Richard. (M-009).

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami