Semerbak Wangi Kopi Bangli, Belum Terapkan GMP

Penyuluh kopi dari Universitas Warmadewa sedang memberikan pelatihan kepada petani kopi di Bangli, Sabtu (16/7/2022). (foto: M-006)
Penyuluh kopi dari Universitas Warmadewa sedang memberikan pelatihan kepada petani kopi di Bangli, Sabtu (16/7/2022). (foto: M-006)

Keberadaan kopi arabika di Kabupaten Bangli telah mendapat mengakuan nasional dan internasional dengan di kembangkannya sertifikat indikasi geografis. Mengutip data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali tahun 2020 Bangli menjadi satu-satunya kabupaten yang memiliki jumlah produksi kopi arabika tertinggi dibandingkan dengan kabupaten lainya di Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Badung Caka Fest 2026 Putar Ekonomi Hingga Rp1,49 Miliar dari Transaksi UMKM

Udayana menambahkan, khusus dari sisi kualitas yang cenderung rendah disebabkan oleh belum maksimalnya penerapan Good Manufacturing Practices (GMP). GMP merupakan suatu pedoman atau tata cara manajemen dan cara kerja yang sesuai standar sebuah Negara dalam bentuk prosedur untuk menghasilkan produk yang nantinya akan dijual ke pasar. Penerapan GMP bertujuan untuk menghasilkan biji kopi berkualitas sesuai dengan standar internasional, yaitu ICO 407 dan SNI 01-2907-2008. M-006

BACA JUGA:  Wabup Badung Pantau Sentra Pangan, Pastikan Pasokan Aman Jelang Nyepi dan Idul Fitri
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top