PIRU, MENITINI.COM – Kecelakan lalulintas tunggal terjadi di tikungan jalan gunung parang, desa Waisarisa, kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Sabtu (20/12/2025) sekira pukul 14.20 WIT.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia warna putih dengan nomor polisi DE 1383 G yang dikemudikan oleh Marthin M Wailawuruw (20), warga Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu.
Kapolres Seram Bagian Barat AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M menjelaskan bahwa, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Piru menuju Hatusua.
Sekitar 50 meter sebelum lokasi kejadian, pengemudi mendahului kendaraan di depannya dengan kecepatan sekitar 60 km/jam.
“Saat memasuki tikungan menurun, pengemudi berupaya memperlambat laju kendaraan, namun karena kondisi hujan dan permukaan jalan licin, kendaraan tidak dapat dikendalikan hingga tergelincir ke sisi kiri jalan dan masuk jurang sedalam kurang lebih 8 meter.” Ungkap Kapolres.
Akibat kejadian tersebut, pengemudi mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis. Tidak terdapat korban meninggal dunia maupun luka berat.









