Untuk memadamkan kobaran api, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Mako dan melibatkan 25 personel. Proses pemadaman berlangsung sekitar 27 menit hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali pada pukul 11.55 WIT.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran masih dalam pendataan dan belum dapat ditaksir secara pasti.
Setelah api berhasil dipadamkan dan pendinginan lokasi, seluruh personel kembali ke Pos Mako untuk melanjutkan tugas piket kesiapsiagaan. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan darurat apabila terjadi kebakaran melalui nomor Pos Ambon di 0911-351113, Pos Passo 0911-361113, Pos Hative Besar 0911-3670113, atau Call Center nasional 112. (M-009)
- Editor: Daton









