Ratu Elizabeth akan Dimakamkan secara Kenagaraan

LONDON,MENITINI.COM-Ratu Elizabeth II wafat di usia 96 tahun pada 8 September 2022. Menurut tradisi, pemakaman Ratu, akan menjadi pemakaman kenegaraan, suatu kehormatan langka yang sebagian besar diperuntukkan bagi penguasa Inggris.

Satu-satunya raja yang tidak diberi pemakaman kenegaraan dalam 295 tahun terakhir adalah Edward VIII, yang turun takhta.

Pemakaman kenegaraan, pada kesempatan langka, atas perintah raja dan dengan pemungutan suara di Parlemen yang menyediakan dana, diadakan untuk tokoh-tokoh terkemuka termasuk Sir Isaac Newton, Lord Nelson, Duke of Wellington dan perdana menteri masa perang Sir Winston Churchill.

Mengutip Medcom.id, pemakaman kenegaraan terakhir di Inggris adalah terhadap Churchill pada tahun 1965. Pemakaman kenegaraan terakhir untuk seorang penguasa adalah untuk ayah Ratu, George VI, pada tahun 1952. Pemakaman kenegaraan adalah tanggung jawab Earl Marshal dan College of Arms, dan didanai publik. Bagi orang luar, ada sedikit perbedaan antara pemakaman kenegaraan dan upacara seremonial.

BACA JUGA:  Taiwan Diguncang Gempa 7,4 Magnitudo

Keduanya dapat mencakup keadaan disemayamkan- seperti yang dilakukan Ibu Suri – dan prosesi militer.

Tetapi pemakaman kenegaraan mungkin memerlukan mosi di Parlemen untuk yang tidak berdaulat, dan kereta jenazah yang membawa peti mati ditarik oleh peringkat Angkatan Laut Kerajaan – pelaut – menggunakan tali, bukan kuda. Itu menjadi sebuah tradisi yang dimulai setelah pemakaman Ratu Victoria pada 1901.

Upacara pemakaman kerajaan diadakan untuk anggota keluarga kerajaan yang memiliki pangkat militer tinggi, untuk permaisuri penguasa dan pewaris takhta.

Duke of Edinburgh diberi upacara pemakaman kerajaan pada 2021, seperti halnya Ibu Suri pada 2002.

Diana, Princess of Wales, juga diberikan bentuk upacara pemakaman kerajaan pada tahun 1997, meskipun tidak lagi menjadi HRH.

BACA JUGA:  Wali Kota Avallon Ditangkap Polisi, Miliki 70 Kg Ganja di Rumahnya

Sumber: Medcom.id