JAKARTA,MENITINI.COM- Putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (23) dalam pencarian hari ketiga, Sabtu (28/05/2022) masih belum diketemukan oleh Tim SAR yang dipimpin Kepolisian Maritim Bern.
Dilansir Antaranews, dalam proses pencarian tersebut, tim SAR menerjunkan tim penyelam pada titik-titik yang dapat diakses di sepanjang sungai Aare. Tim SAR juga kembali menerbangkan drone surveilance yang terbang rendah di sepanjang tepian sungai. Upaya pencarian di hari ketiga tersebut lebih diintensifkan di beberapa titik yang dinilai krusial di wilayah sungai Aare.
Ridwan Kamil dan istri, Atalia, bertemu dengan Kepala Polisi Maritim, Urs Käller, dan Kepala Polisi Regional, Thomas Müller, untuk mendengarkan informasi terbaru terkait proses pencarian sejauh ini. Namun demikian, hingga Sabtu sore, pencarian belum memperoleh hasil yang diharapkan.
Rencana pencarian hari keempat pada Minggu (29/5) akan difokuskan pada area di antara dua pintu air terdekat lokasi terakhir terlihatnya Eril, yaitu Schwellenmaetelli dan Engehalde. Metode pencarian pada hari keempat akan menggunakan perahu dan sensor yang mampu mendeteksi hingga kedalaman 3 meter.
Putra Ridwan Kamil Belum Ditemukan dalam Pencarian Hari Ketiga
Iklan
BERITA TERKINI

Peduli Warga Binaan, Lapas Wahai Bangun Koordinasi Dengan Pihak Puskesmas Setempat
AMBON, MENITINI – Kepedulian pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai terus tingkatkan kualitas pelayanan

Sambut Ramadan 1447 H, PT Klin Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan 200 Paket Sembako
JEMBRANA,MENITINI.COM – Menyambut Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT Klin

IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7T Sepanjang 2025
JAKARTA,MENITINI.COM – Dalam industri asuransi, kepercayaan bukan sekadar nilai, tetapi fondasi utama hubungan antara perusahaan

Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Diduga Gunakan SPPD Fiktif, Negara Mengalami Kerugian Rp13,1 Miliar Lebih
AMBON, MENITINI – Bau tak sedap muncul dari dugaan tindak pidana korupsi pada Anggaran Pendapatan

Pandji Pragiwaksono Jalani Persidangan Adat di Toraja, Dikenakan Tanggung Jawab Pemulihan
TORAJA,MENITINI.COM – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja,

Prabowo Terima Laporan Realisasi Stimulus Ekonomi Triwulan I 2026, Anggaran MBG Capai Rp60 Triliun
JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan perkembangan pelaksanaan paket stimulus ekonomi pada triwulan pertama

JPU Beberkan Skema Suap Berkedok Yuridis dalam Sidang Marcella Santoso dkk
JAKARTA,MENITINI.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Setyawan membeberkan dugaan skema suap yang dibungkus dengan

Bupati Badung Lantik 234 Pejabat
BADUNG,MENITINI.COM – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan 234 pejabat

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
DENPASAR,MENITINI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah berkekuatan

Prabowo Terima Lima Pengusaha Nasional di Hambalang, Bahas Kolaborasi Percepatan Pembangunan
BOGOR,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima audiensi lima pengusaha nasional di kediaman pribadinya di Hambalang,
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Peduli Warga Binaan, Lapas Wahai Bangun Koordinasi Dengan Pihak Puskesmas Setempat
Sambut Ramadan 1447 H, PT Klin Gelar Pengobatan Gratis dan Bagikan 200 Paket Sembako
IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7T Sepanjang 2025
Anggota DPRD KKT Periode 2019-2024 Diduga Gunakan SPPD Fiktif, Negara Mengalami Kerugian Rp13,1 Miliar Lebih
Pandji Pragiwaksono Jalani Persidangan Adat di Toraja, Dikenakan Tanggung Jawab Pemulihan
Prabowo Terima Laporan Realisasi Stimulus Ekonomi Triwulan I 2026, Anggaran MBG Capai Rp60 Triliun
BERITA TERKINI
Indeks>>



IFG Life dan Mandiri Inhealth Bayar Klaim Rp10,7T Sepanjang 2025




JPU Beberkan Skema Suap Berkedok Yuridis dalam Sidang Marcella Santoso dkk

Bupati Badung Lantik 234 Pejabat

Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti 205 Perkara Berkekuatan Hukum Tetap
