JAKARTA,MENITINI.COM-Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan Pemilu sudah disetujui diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Kesepakatan tersebut disetujui  oleh Pemerintah, DPR dan KPU.
“Yang pertama, Pemilu sudah ditetapkan oleh Pemerintah, DPR, dan KPU, dan disetujui oleh semua fraksi. Fraksi itu artinya partai, bahwa akan diadakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024,” kata Puan dalam sambutannya di Kantor DPC PDIP Kota Surabaya seperti dikutip dari detikJatim, Selasa (1/3/2022).
