JAKARTA,MENITINI.COM- – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sepuluh tokoh yang terdiri atas anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Percepatan Reformasi Polri.
“Saya secara resmi melantik sepuluh tokoh yang terdiri dari anggota Kabinet Merah Putih serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bagian dari Komite Percepatan Reformasi Polri,” tulis Presiden Prabowo melalui akun media sosial Facebook Prabowo Subianto, Jumat (7/11/2025).
Kepala Negara juga menyampaikan harapannya agar seluruh anggota yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi.
“Selamat bertugas kepada seluruh tokoh yang telah dilantik. Semoga senantiasa diberi kemudahan dan kekuatan dalam mengemban amanah, serta mampu menjalankan tanggung jawab pengabdian kepada negara dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Komite Percepatan Reformasi Polri ini dibentuk untuk memperkuat tata kelola institusi kepolisian dan mendorong peningkatan profesionalisme, transparansi, serta kepercayaan publik terhadap Polri.*
- Editor: Daton









