JAKARTA,MENITINI.COM- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan, masing-masing dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam sebuah prosesi khidmat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 84/TNI Tahun 2025 dan Nomor 85/POLRI Tahun 2025, pangkat Jenderal TNI Kehormatan diberikan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, sementara Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri menerima pangkat Jenderal Polisi Kehormatan.
Prosesi diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Presiden Prabowo secara langsung menanggalkan pangkat lama dan memasangkan pangkat baru kepada kedua penerima.
Dalam sambutannya, Presiden menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian kedua tokoh tersebut kepada bangsa.
“Untuk itu dalam menghadapi tugas yang akan datang, di mana saya atas nama negara dan bangsa masih minta kerelaan saudara untuk berbakti, walaupun saudara sudah berhak untuk istirahat sebagai warga negara,” ujar Prabowo.
Ia juga berpesan agar keduanya senantiasa menjaga kehormatan institusi. “Untuk memberi sesuatu kekuatan terhadap pengabdianmu, saya telah putuskan untuk memberi pangkat istimewa berupa jenderal bintang empat. Untuk itu, saudara harus menjaga kehormatan korps jenderal dan menjaga kehormatan TNI dan Polri untuk selanjutnya,” tegasnya.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, para Kepala Staf Angkatan, serta beberapa menteri Kabinet Merah Putih.*
- Editor: Daton









