PPKM Diperpanjang 1-14 Maret 2022

Landasan hukum yang mengatur perpanjangan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022. Sedangkan PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali diatur dengan Inmendagri Nomor 14 tahun 2022.

Jumlah Daerah Level 1 Berkurang Dalam pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali pemerintah menyatakan belum ada wilayah yang mencapai status Level 1 pada masa perpanjangan. Sedangkan sebaliknya di luar wilayah Jawa-Bali tidak ada daerah yang mencapai status Level 4 dalam masa perpanjangan.

BACA JUGA:  Menhan Sjafrie: Status Siaga Satu TNI untuk Menjamin Keamanan Masyarakat

Sumber: Kompas.com

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top