Polri Awasi Program PEN 4 Kabupaten di Bali

JAKARTA,MENITINI.COM-Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawasi program penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) empat kabupaten di Provinsi Bali.

Kepala Subbagian Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Hotman Tambunan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip Antara Jumat (9/9/2022) mengatakan pengawasan dilakukan dengan peninjauan dan pengecekan langsung di empat kabupaten tersebut.

“Kami melakukan pemantauan penggunaan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Badung, Klungkung, dan Gianyar, kemudian pengecekan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Badung, sedangkan pemantauan BLT di Kabupaten Buleleng,” kata Hotman seperti dikutip Antara.

Pengawasan berlangsung selama empat hari mulai tanggal 5 sampai 8 September 2022. Diawali di Kabupaten Badung, dana pinjaman daerah PEN digunakan untuk penataan dan pedestrian sekitar Pantai Kuta, Seminyak, dan Legian.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Korupsi pada Renovasi Kawasan Waterfront Kabupaten Sambas Diserahkan ke Kejari

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan Pemerintah Kabupaten Badung menggunakan pembiayaan dari APBD untuk penataan pedagang dan pedestrian karena sampai akhir Agustus 2022 Kementerian Dalam Negeri belum memberikan kepastian atas penggunaan dana PEN tersebut.

“Dengan demikian kegiatan ini harus dilakukan dan Pemerintah Kabupaten Badung optimistis akan menyelesaikan kegiatan sampai akhir Desember 2022,” ujarnya.

Kemudian, pengawasan penggunaan dana pinjaman PEN 2020-2021 di Kabupaten Gianyar untuk penataan alun-alun dan pembangunan dua unit RSUD Kabupaten Gianyar. Tidak ditemukan adanya kendala dalam pelaksanaan kegiatan, bahkan sampai dengan September 2022 semua kegiatan telah selesai.

“Satgasus melihat bahwa pengelolaan pinjaman daerah di Kabupaten Gianyar bisa dijadikan sebagai contoh pengelolaan pinjaman daerah karena Satgasus menemukan pengelolaan dana pinjaman yang bagus,” ujar Hotman.

BACA JUGA:  Tim Penyidik Sita Mobil Tersangka HM dan RI dalam Perkara Komoditas Timah

Selanjutnya pengawasan di Kabupaten Klungkung, pinjaman daerah dana PEN digunakan untuk memperluas pembangunan RSUD dan peningkatan akses jalan pariwisata di Pulau Nusa Penida.

Kegiatan ini, kata Hotman, masih berjalan. Satgasus Mabes Polri melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dan pemerintah daerah untuk memastikan agar pekerjaan dapat dilaksanakan tepat waktu.

“Satgasus juga memberikan tips-tips dan meminta PPK kegiatan untuk meningkatkan pengawasan pekerjaan sehingga bisa menyelesaikan dengan tepat waktu,” katanya.

Hotman menyampaikan dari hasil koordinasi yang dilakukan dengan tiga pemerintah daerah, Satgasus akan melakukan evaluasi lebih lanjut sehingga dana pinjaman daerah, khususnya pinjaman daerah dalam rangka PEN dananya benar-benar tepat sasaran, pekerjaan dilaksanakan tepat waktu, dan kegiatan bisa berdampak nyata bagi masyarakat penerima layanan dan tercapai pemulihan ekonomi nasional lebih cepat.

BACA JUGA:  Ketua Komjak RI Apresiasi Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

“Dalam kegiatan tersebut, Satgasus bertemu dengan bupati ketiga daerah beserta jajaran bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI),” katanya.

Di Kabupaten Badung, lanjut Hotman, Satgasus bersama Kementerian Pertanian dan PT Pupuk Indonesia melakukan uji coba pemakaian aplikasi “Rekan” untuk penyaluran pupuk bersubsidi. Aplikasi ini akan memudahkan petani dalam penyaluran pupuk bersubsidi, termasuk meningkatkan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi.

Sumber: Antara