Polri akan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

JAKARTA,MENITINI.COM-Polri bakal mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak-anak. Ratusan anak diduga meninggal akibat meminum obat sirup tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Nanti akan dikoordinasikan dengan Dir Narkoba (Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar) hari ini,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (24/10/2022) seperti dikutip Medccom.id.

Sebelumnya, Brigjen Krisno mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan jajaran tengah melakukan pemantauan. Khususnya, memantau proses penarikan obat sirup yang mengandung EG dan DEG.
“Sekaligus imbauan kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk tidak menjual/membeli produk obat dimaksud sampai ada pemberitahuan dari Pemerintah,” kata Krisno saat dikonfirmasi, Jumat, (21/10/2022).

BACA JUGA:  Persiapan Akhir Gelaran Forum World Water Forum ke-10

Tak disebut hingga kapan pemantauan tersebut. Namun, kegiatan itu dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin juga telah menekankan pentingnya penarikan obat penyebab kasus gagal ginjal akut dari pasaran di Tanah Air. Dia juga memastikan Polri akan mengusut kemungkinan adanya tindak pidana atau unsur kesengajaan dalam kasus gagal ginjal akut tersebut.

“Masalah yang menyangkut pidana itu kepolisian. Badan POM agar selektif betul memberikan izin edar obat bagi masyarakat,” ujar Wapres di Jakarta, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Permintaan pengusutan dugaan pidana dalam kasus gagal ginjal akut itu juga disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Dia langsung meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:  Ciptakan Pemilu Damai, Polri Kerahkan 25 Ribu Personel Brimob

Permintaan kepada Kapolri disampaikan Menko PMK setelah mengadakan rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kemenkes, kemendag, Kemenperin dan BPPOM secara virtual. Rakor dihadiri oleh Menkes, Budi G Sadikin dan jajaran pejabat eselon 1 Kemenkes; Kepala BPOM, Penny Lukito; menteri perindustrian diwakili PLT Dirjen IKFT, Ignatius Warsito dan Menteri Perdagangan diwakili Direktur Impor Sihar Pohan.

“Pengusutan ini penting untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana di balik kasus tersebut. Permintaan disampaikan mengingat kejadian gangguan ginjal kronis ini sudah mengancam upaya pembangunan SDM, khususnya perlindungan terhadap anak,” ujar Menko PMK, Jumat, 21 Oktober 2022.

Ada 241 anak terkena gagal ginjal akut misterius yang tersebar di 22 provinsi. Sebanyak, 133 di antaranya meninggal dunia sejak Agustus 2022.

BACA JUGA:  Jaksa Agung ST Burhanuddin Lepas Mudik Bareng Jaksa Agung 2024

Sumber: Medcom.id