Jumat, 6 Desember, 2024

Polisi Tonjok Sopir Taksi Online di Jaksel, Dicopot Kapolda Maluku

Pengemudi taksi online (RF), bersama pelaku dan kekasihnya di dalam mobil.

 AMBON, MENITINI.COM – Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, terbukti melakukan tindakan kekerasan dengan cara memenonjok seorang sopir taksi online berinisial RF (37).

Peristiwa yang menimpa RF ini viral usai video penonjokan yang terekam dari kamera ponsel pribadi korban beredar di media sosial.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).

Saat itu, pelaku menumpangi taksi online korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.

Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin merubah rute perjalanan. Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.

BACA JUGA:  Siap Fasilitasi Ekspor Bantu Perekonomian, Ini Yang Disampaikan Sodikin

“Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).

Tonjokan Bambang mendarat di pipi bagian kanan RF. Usai melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.

Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).

Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.

Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku  setelah berada di Polda Metro Jaya. Saat itu korban mengaku dalam posisi tertekan lantaran pelaku merupakan anggota polisi.

Kepada wartawan, Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengungkapkan, Bambang resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku atas perbuatannya, Senin (4/11/2024).

BACA JUGA:  JPU Kejari Ambon Tuntut Ayah Bejat 14 Tahun Penjara

Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma. “Dijadikan pamen Yanma,” kata Aries. 

Dikatakan, pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.

“Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.

Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.

Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggotanya yang membuat pelanggaran. Jadi jangan ada anggota yang coba-coba membuat pelanggaran,” ingat Aries. (M-009)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Rakerdasus di Ambon, Komarudin Banteng Tidak Pernah Menyerah