DENPASAR,MENITINI.COM-Dalam upaya menjaga kestabilan harga beras agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Polda Bali bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap potensi pelanggaran harga di pasaran.
Pada Kamis (30/10/2025), Satgas Pangan Polda Bali bersama tim lintas instansi melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern di wilayah Denpasar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol Herson Djuanda, S.H., didampingi perwakilan dari instansi terkait lainnya.
Dalam pelaksanaan sidak, tim menemukan dua toko yang menjual beras di atas HET, yaitu Iwaka Supermarket Denpasar dan Bali Jaya Foodmarket. Kedua ritel tersebut diketahui menetapkan harga jual yang melebihi ketentuan pemerintah.
Atas temuan tersebut, tim gabungan memberikan teguran tertulis kepada pihak distributor yang terbukti menjual beras dengan harga melampaui HET.
Langkah tegas ini, menurut Polda Bali, merupakan bentuk komitmen bersama antara kepolisian dan instansi terkait untuk menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan bagi masyarakat.
“Dengan adanya pengawasan rutin seperti ini, diharapkan harga beras di Bali tetap stabil dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Herson.
Upaya berkelanjutan ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional serta mencegah praktik perdagangan yang merugikan konsumen. (Sumber: Humas Polri)
- Editor: Daton
 
															 
											 
         
         
         
         
        









 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
		 
		 
		 
		 
		