Kamis, 7 November, 2024

Pjs Bupati Jembrana Ingatkan Larangan Kampanye di Tempat Ibadah

Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara melakukuan pertemuan dengan FKUB dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Selasa (8/10/2024) di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana. (Foto: Istimewa)

JEMBRANA,MENITINI.COM- Menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta larangan keras kampanye di tempat-tempat ibadah.

Hal ini disampaikan dalam pertemuan bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Jembrana, Selasa (8/10/2024) di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana. 

“Kemarin, kami sudah membuat ikrar, bagaimana netralitas ASN di Kabupaten Jembrana, baik itu PNS, P3K maupun non ASN. Dan untuk FKUB yang meliputi beberapa agama agar tidak menarik – narik  umatnya artinya terlibat dalam kampanye praktis di tempat-tempat ibadah, itu menjadi penekanan saya dalam anggota FKUB Kabupaten Jembrana,” ujarnya. 

Sukra Negara mengimbau agar tempat ibadah, seperti pura dan masjid, tidak digunakan sebagai sarana kampanye oleh pasangan calon peserta pemilu. 

“Jika ada paslon yang mencoba berkampanye di tempat ibadah, saya mohon agar segera dilaporkan kepada kami melalui Kesbangpol. Tempat ibadah harus tetap murni sebagai tempat beribadah, bukan untuk kegiatan politik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan tempat ibadah untuk kepentingan politik, termasuk upaya mempengaruhi jamaah dengan sumpah atau pernyataan dukungan kepada paslon tertentu, sangat tidak diperbolehkan.

“Kita harus menjaga kesucian dan kebersihan tempat ibadah dari segala bentuk intervensi politik. Saya mohon kepada Forum Kerukunan Umat Beragama agar  betul-betul murni bersih tempat-tempat ibadah tidak dijadikan wahana untuk melakukan kampanye atau praktek-praktek politik, ” tegasnya.

Pihaknya juga meminta peran aktif FKUB untuk memastikan tempat ibadah di Jembrana tetap steril dari segala bentuk kampanye politik dan dapat  mengoptimalkan tugas dan fungsi FKUB dan FPK Kabupaten Jembrana. 

“Kami mohon bantuan kepada FKUB dan seluruh masyarakat agar menjaga kebersihan tempat ibadah dari praktik-praktik politik. Tempat ibadah harus benar-benar menjadi ruang yang suci dan bebas dari kepentingan politik,” harapnya. 

Sementara itu, Ketua FKUB Jembrana, I Wayan Windra, menyampaikan dukungannya terhadap Arahan Pjs Bupati Jembrana. Ia mengungkapkan, FKUB siap menjaga kerukunan antarumat beragama menjelang Pemilukada 2024.

“Kami dari FKUB Jembrana telah mendengar Arahan dari Bapak Pjs Bupati dan memahami bahwa, sebagai forum kerukunan umat beragama, kami memiliki tanggung jawab untuk memperkuat ikatan persaudaraan dalam rangka mewujudkan kehidupan yang damai dan sejahtera, ” ucapnya. (M-011)

  • Editor: Daton