Permahi Demo di Polda Maluku Terkait Penanganan Kasus Tanah, Berakhir Tegang

demo-1
Demonstrasi Permahi di Depan Mapolda Maluku, Senin (18/3/2024). (Foto: M-009)

AMBON, MENITINI.COM – Demo yang dilakukan Puluhan massa dari Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) di depan Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, yang awalnya damai berubah tegang, dengan saling dorong- mendorong antara petugas polisi yang mengamankan pendemo.

 Aksi Permahi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap), Nadif Pattimura dan Siti Zunaria di kawasan Tantui itu berlangsung, Senin (18/3/2034), sekira pukul 14.20 WIT. 

Awalnya demo berjalan dengan tertib namun berubah tegang karena diduga salah satu aparat kepolisian yang mengawal aksi itu melontarkan kalimat yang menyinggung para massa aksi.

Massa aksi yang mendengarkan kalimat itu, sontak membuat mereka geram dan membalas perkataan tersebut dengan saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengawal aksi tersebut.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Waingapu, Warga Diminta Tetap Waspada

Tak hanya itu, terlihat juga Kepala Biro Operasi Polda Maluku Kombes Pol Asep Saepudin, yang turun langsung untuk meredahkan para massa aksi. Namum massa aksi tak bisa dihentikan lantaran sudah terlanjur emosi dengan parkataan salah salah satu aparat kepolisian itu.

Dari hasil pantuan media ini di lokasi, Sekira pukul 14. 30 WIT, telihat massa aksi bersama aparat kepolisian salin dorong mendorong.

Kordinator Lapangan (Korlap) Nadif Pattimura dalam orasinya meminta pihak Polda Maluku dan jajarannya untuk segera membasmikan firus mafia tanah milik seorang Janda yakni milik, Ludya Soplanit Papilaya hingga tuntas.

“Untuk itu kami dari Permahi mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya dalam hal ini penyidiki di Ditreskrimum Polda Maluku,” kata Nadif dalam orasinya.

BACA JUGA:  Pertikaian Dua Kelompok Pemuda di Malra, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Maluku 

Sementara itu, Zunaria sesalkan tindakan petugas aparat kepolisian yang melontarkan kalimat yang tak pantas. Tugas kepolisian seharusnya menjaga, melindungi dan mengayomi Mahasiswa maupun Masyarakat pada umumnya.

“Sebagai aparatur penengak hukum tidak pantas kalian memaki kami. Mengeluarkan kata-kata seperti itu, di mana wibawah kalian sebagai Anggota Polisi. Kami kan datang dengan baik-baik, dan kami cuma minta untuk berorasi di depan Polda, kenapa kalian suruh kami aksi di lapangan sini. Tak seharusnya juga kalian harus maki kami,” teriak Siti Zunaria dengan kesal.

Polisi berusaha melakukan pendekatan persuasif dan meminta perwakilan massa pendemo untuk berdialog didalam ruangan Mapolda Maluku. Namun pendemo yang sudah terbawa emosi tidak menghiraukan dan aksi saling mendorong dengan petugas polisi pun tak terelakkan. 

BACA JUGA:  Ada-ada Saja, Sapi Kabur dari Truk, Bikin Heboh Pengendara di Tol Cikampek

Permahi juga mendesak Ditreskrimum Polda Maluku untuk lebih profesional dan trasparan dalam menangani kasus tersebut, serta mendesak Kapolda Maluku untuk memberikan sangsi kepada penyidik dalam kasus tanah milik seorang Janda, Ludya Soplanit Papilaya.  (M-009)

  • Editor: Daton

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami