Pergub Produk Lokal Bali Pangkas 40 Persen Impor Daging Sapi

DENPASAR, – MENITINI-COM Kebutuhan daging sapi impor di Bali dalam setahun sekitar 1.200 ton. Jumlah ini dinilai sangat besar sehingga melalui Pergub Nomor 99 Tahun 2018 tentang pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali diharapkan produksi daging sapi lokal diharapkan bisa lebih optimal.

Untuk memenuhi permintaan pasar yang sangat tinggi akan daging sapi Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Peternakan melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan mengguatkan program inseminasi buatan untuk sapi betina produktif. “Sekitar 30 persen daging sapi kita harus diserap hotel dan restoran, catering dan industri olahan daging. Kita harus eksekusi itu, karena dari 1.200 ton, 500 untuk hotel dan sisanya untuk kebutuhan industri,” ungkap Kabid Produksi dan Pembibitan Dinas Peternakan Provinsi Bali, drh. Ketut Nata Kesuma, MMA., di Denpasar, Selasa (12/2).

BACA JUGA:  Pasar Murah Diskoperindag Diserbu Warga Loloan Barat Jembrana

Dijelaskan Ketut Nata, jumlah populasi sapi di seluruh Bali tahun 2018 sekitar 526 ribu ekor. Dihitung dari dinamika populasi sapi yang siap dipotong sekitar 90 ribu ekor baik sapi betina ufkir atau sapi jantan dewasa. Dengan jumlah pemotongan langsung di Bali mencapai 35-40 ribu ekor per tahun. Sementara yang dikirim keluar Bali untuk komsumsi nasional berupa sapi jantan dewasa sekitar 47 ribu ekor dengan potensi pasar hingga 50 ribu ekor dengan berat rata-rata sekitar 350 kilogram.

Dilihat dari kebutuhan pasar jumlah ini masih dinilai sangat kurang sehingga melalui Peraturan Mentri Pertanian No 48 tahun 2016 yang mewajibkan setiap sapi indukan yang produktif wajib dikawinkan (bunting, red) melalui inseminasi buatan. Ulaya ini dilakukan untuk menigkatkan populasi sapi sehingga mampu menjawab kebutuhan pasar secara nasional dan turut ambil bagian dalam pemenuhan kebutuhan daging di Bali sendiri.

BACA JUGA:  Pasa Kripto Kembali Menghijau Pasca The Fed, Analis Reku: Potensi Rally

Program peningkatan populasi inilah yang diharapkan berhasil dilakukan sehingga bisa memenuhi permintaan secara nasional diatas 50 ribu ekor per tahun. Program inseminasi buatan di tahun 2018 berjalan 121 persen dari target awal untuk 76.300 ekor sapi akhirnya menembus angka 93 ribu ekor. Sehingga di tahun 2019 akan ada sekitar 79 ribu ekor sapi yang lahir dengan rata-rata keberhasilan melahirkan 85 persen. Inilah yang menjadi acuan optimis bahwa Bali akan bisa menambah kuota pengiriman sapi ke luar Bali. Tentu saja keberhasilan ini tidak terlepas dari kinerja 263 petugas inseminasi buatan yang tersebar di 57 kecamatan di seluruh Bali sehingga dipastikan tidak ada wilayah yang tidak tersentuh progran pemrintah pusat ini.

BACA JUGA:  Sebanyak 349 Nelayan di Kota Denpasar Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

“Kedepan kita ingin supaya tidak ada yang keluar dalam bentuk sapi hidup. Daging yang keluar akan meningkatkan nilai tambah. Saat ini daging impor masuk untuk kebutuhan hotel, restauran dan catering. Kebutuhan setahun sekitar 1.200 ton itulah yang kita harus isi dengan Peraturan Gubernur yang baru Nomer 99 tentang pemamfaatan dan pemasaran produk lokal, itu yang harus kita isi sekarang,” jelasnya ton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *