Pembukaan sidang ditandai dengan pemukulan Tifa oleh Wagub, didampingi Ketua Majalis Jemaat Rehoboth Pendeta Hanny Thenu, Sekretaris Klasis Pulau Ambon dan dihadiri majelis dan peserta sidang.
Sidang dengan mengambil tema, “Beritakan Tahun Rahmat Tuhan Telah Datang dan Kerjakanlah Keselamatan,”. Persidangan menghadirkan 231 orang peserta biasa dan 168 orang peserta luar biasa.
Jemaat Rehobot terdiri dari 33 sektor dan 80 yunit pelayanan, dan berada pada wilayah pemerintahan Kecamatan Nusaniwe.
Sidang Jemaat adalah, lembaga pengambilan keputusan tertinggi di tingkat jemaat.
Dalam sambutan, Wagub menjelaskan persidangan adalah ingin menghasilkan keputusan sidang sebagai pewaris dan penerus nilai-nilai Injil agar memiliki ketahanan iman, IPTEK, sosio-ekonomi/budaya dan politik untuk mewujudkan tanggungjawab dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Dengan demikian kegiatan persidangan ini harus benar-benar dimanfaatkan secara berkualitas.
Dikatakan kegiatan ini hendaknya jangan dijadikan ajang adu argumentasi, tetapi digunakan untuk memberi manfaat bagi gereja dan masyarakat,” jelas Wagub.
Sebagai pimpinan daerah, Wagub harap, Persidangan Jemaat Rehoboth dapat menghasilkan putusan-putusan yang memberi dampak positif bagi kelangsungan pelayanan di Jemaat Rehoboth tahun 2022.
Wagub berharap Persidangan Jemaat Rehoboth menjalin hubungan dengan pemerintah daerah di tingkat provinsi, kecamatan dan kelurahan/desa, agar sinergitas membantu pemerintah daerah menyelesaikan masalah pembangunan kemasyarakatan.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan dari saudara-saudari sekalian. Karena itu, jadikanlah ajang persidangan jemaat ini berkualitas dan mampu menghasilkan berbagai program tahunan,” harap Wagub.