logo-menitini

Penyidik Geledah LPD Sangeh Terkait Dugaan Korupsi 130 Miliar, Ketua LPD Langsung Sakit

Penggeledahan LPD Sangeh
Penggeledahan pada Jumat (25/3/2022). M-IST

Para saat dilakukan penggeledahan, situasi berlangsung aman dan Perbekel Desa Sangeh hadir menyaksikan penggeledahan.

Sedangkan dari Pihak LPD Desa Adat Sangeh yang hadir menyaksikan penggeledahan yaitu Sekretaris, Bendahara, Kabag Kredit dan Pegawai LPD Bagian Tabungan. Ketua LPD Desa Adat Sangeh tidak hadir dengan alasan sedang sakit. 

BACA JUGA:  Kajati Bali Lantik Kajari Klungkung, Tekankan Pengawasan Hukum di Nusa Penida

“Semua dokumen terkait keuangan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Lembaga Pekreditan Desa (LPD) Adat Sangeh akan didalami oleh Penyidik. Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka Penyidik akan melakukan penyitaan dokumen tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” tambah Luga.

BACA JUGA:  Sidang Kasus Suap Hakim PN Jakpus, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Uang dan Peran Para Terdakwa
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>