Penggagas Yoga Orgasme Dideportasi, Gubernur Koster : Jangan Korbankan Budaya Bali

DENPASAR, MENITINI.COM – Warga negara asing (WNA) bernama Christoper Kyle Martin, penggagas kelas yoga orgasme bertajuk “Tantric Full Body Orgasm” akhirnya dideportasi ke negara asalnya. Bule berkebangsaan Kanada ini melanggar Undang-Undang Keimigrasian, juga tidak menghormati nilai budaya Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan, Pemerintah Provinsi Bali ke depan akan semakin tegas menindak wisatawan yang tidak tertib dan tidak disiplin dalam berwisata ke Bali.

Gubernur Koster menuturkan beberapa menteri mengirim pesan melalui WA tentang keberadaan bule bersangkutan karena aktivitasnya telah merusak citra pariwisata dan budaya Bali.

Gubernur menambahkan, Bali menerima kehadiran wisatawan, tetapi wisatawan yang bermartabat dan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat setempat. Ia juga menegaskan setiap wisatawan yang datang ke Bali harus menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Tidak boleh kita mengorbankan nilai budaya yang merugikan pariwisata Bali dan mencoreng hukum di Indonesia. Pandemi Covid-19 jadi momentum bersih-bersih Bali sebagai langkah awal untuk memberi sinyal kepada wisatawan asing untuk mematuhi peraturan di Indonesia dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Bali,” ucap Koster di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Minggu (9/5).

Koster menegaskan, praktik-praktik wisatawan yang tidak sehat ini akan terus ditelusuri dan tidak boleh lagi terjadi ke depan. “Masyarakat bila menemukan aktivitas seperti ini segera melaporkan ke pihak berwenang,” pintanya.

Sementara itu, Kakanwilkum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, mengatakan, Christoper ditangkap di daerah Uluwatu, Badung pada Jumat (7/5) lalu.

Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku acara yoga bertajuk “Tantric Full Body Orgasm” sudah lama diiklankan dan lupa dihapus.

Manihuruk menerangkan, selama di Bali, Christoper menggunakan izin tinggal kunjungan sehingga dapat disimpulkan yang bersangkutan selama berada di Indonesia khususnya Bali, tidak menghormati adat istiadat serta budaya Bali, sesuai pasal 75 huruf a. UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Keimigrasian.

Pendeportasian terhadap Christoper Kyle Martin dilakukan hari Minggu (9/5) pukul 15:20 WITA. Yang bersangkutan dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta pukul 16:50 WIB. Kemudian melanjutkan penerbangan Jakarta-Doha-Kanada.

Sebelumnya diberitakan, kelas yoga orgasme di Bali kembali muncul lewat situs eventbrite.com dengan tajuk acara “Tantric Full Body Orgasm”.

Kelas tersebut rencananya dilaksanakan pada Sabtu (8/5) lalu. Kelas tersebut dipasang dengan tarif lebih murah, yakni dengan harga 20 euro. Acara ‘kelas orgasme’ itu diselenggarakan oleh Intimacy Unleashed.

Informasi penawaran kelas yoga orgasme ini pun kembali membuat heboh masyarakat terutama di media sosial (medsos). Tak lama berselang setelah iklan tersebut viral, Kantor Imigrasi Bali mendatangi sebuah vila di Jalan Penestanan, Ubud, Gianyar. Vila itu akan dipakai untuk menggelar kelas orgasme itu. Selanjutnya Imigrasi menangkap warga negara Kanada, Christopher KM, yang diduga penyelenggara kelas yoga orgasme ini.all/ria/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *