Pengadaan TPS3R di Kuta Urgen, Tumpukan Sampah Meluber di Tempat Dilarang Membuang Sampah

KUTA, MENITINI.COM  – Tumpukan sampah kembali muncul dan meluber di tikungan jalan Kubu Anyar Banjar Anyar Kuta, Kecamatan Kuta, Badung.

Dari pantauan Senin (19/2/2024) pagi, sampah yang dominan sudah terbungkus tas plastik itu menumpuk di atas trotoar dan membuat kondisi kumuh.  

Sedihnya, sampah tersebut diletakkan di depan spanduk larangan membuang sampah yang dipasang LPM Kuta.

Melihat kondisi ini keberadaan TPS3R sangat urgen direalisasikan di Kuta, mengingat Kuta sama sekali belum punya tempat pengelolaan sampah terpadu.

Ketua LPM Kuta, Putu Adnyana dikonfirmasi via telepon tidak menampik adanya tumpukan sampah tersebut.

Ia mengaku sangat menyayangkan kondisi tersebut, sebab pada titik tersebut sudah dipasang spanduk larangan membuang sampah. Padahal sebelumnya kondisi itu sudah sempat menghilang pasca dilakukan pengawasan intensif.

“Memang disana kembali muncul tumpukan sampah tadi pagi. Kita sudah koordinasikan hal itu agar dapat diangkut secara bertahap oleh DLHK Badung. Tadi siang kita pantau kondisinya sudah berkurang dan pengangkutan tadi masih dilakukan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Dua TPS Tutup, Sampah Berserakan, DLHK Diminta Tambah Armada

Dari informasi, munculnya tumpukan sampah itu baru terjadi sejak Minggu (18/2). Selain karena faktor kurangnya kesadaran menjaga lingkungan, hal itu juga dibarengi dengan lambatnya proses pengangkutan sampah.  

Namun pihaknya tidak mau menyalahkan pihak-pihak terkait, sebab yang diutamakan adalah bagaimana menangani permasalahan itu dengan cepat.

“Sepertinya sampah itu berasal dari luar wilayah Kuta, sebab di sana dekat daerah perbatasan dan banyak penduduk non permanen. Mungkin saja mereka membuang sampah dengan sepeda motor lalu pergi. Apalagi sampah itu tadi kita lihat kebanyakan jenis sampah dagangan,”ungkapnya.

Permasalahan tersebut memang bukan pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Karena itu pihaknya telah memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi tersebut, untuk menegaskan titik tersebut bukanlah tempat pengumpulan sampah. Kondisi itu sempat menghilang cukup lama, seiring pengawasan yang dilakukan bersama dengan kepala lingkungan setempat. 

BACA JUGA:  Pemerintah Angkat Kebijakan Tata Ruang DAS pada Proses Politik 10th World Water Forum

Pihaknya juga mengaku telah berupaya mengatasi masalah sampah tersebut dengan mengalokasikan satu titik di sebelah utara tikungan sebagai tempat pengangkutan sampah sementara.

Waktu pembuangan sampah sementara itu juga diatur dari jam 8 malam sampai jam 5 pagi. Sampah tersebut nantinya akan diangkut oleh DLHK Badung pada jam 6 pagi untuk dibawa ke TPST atau TPA Suwung. 

Berkaca dari masalah yang kembali kumat, pihaknya mengaku akan kembali memperketat pengawasan di lapangan bersama lingkungan setempat.

Ia juga berharap agar keberadaan TPS3R ke depan benar-benar dapat terealisasi di Kuta, mengingat permasalahan sampah sangat urgen di Kuta. “Mungkin ini juga efek pemasangan spanduk larangan membuang sampah yang kita pasang di beberapa titik. Mengingat masalah sampah ini cukup pelik di Kuta, saya harap TPS3R yang dulu diusulkan dapat terealisasi. Sehingga masalah sampah ini bisa tertangani dengan baik,” harapnya.

BACA JUGA:  Yogyakarta Bukti Ilmiah Keberhasilan Proyek Wolbachia di Indonesia

Hal senada juga disampaikan Bendesa Adat Kuta, Komang Alit Ardana. Selama ini pihaknya kesulitan dalam penanganan sampah karena keterbatasan  lokasi di Kuta, sehingga penanganan sampah selama ini masih dilakukan oleh DLHK Badung.  

“Harapan kita agar Pemkab Badung dapat segera memberikan bantuan pembangunan TPS3R di Kuta, sebab kebutuhannya sangat mendesak. Dengan adanya TPS3R itu kita bisa berdayakan masing-masing lingkungan untuk membawa sampah di wilayahnya ke TPS3R. Nanti DLHK tinggal berurusan dengan TPS3R, tidak perlu lagi mengangkut sampah di masyarakat,” jelasnya.   (M-003)

  • Editor: Daton