Sabtu, 7 Desember, 2024

Penegasan Kadisdikpora Kota Denpasar: Tidak Ada Perundungan dalam MPLS

epala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama. (Foto: M-003)

DENPASAR, MENITINI.COM-Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, menyampaikan bahwa masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) harus bebas dari perundungan atau bullying.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan perundungan akan sangat menentukan perkembangan kepribadian anak.

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg

Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

‘’Dampaknya akan dirasakan hingga dewasa. Sebab itu, pencegahan perlu dilakukan sedini mungkin di lingkungan sekolah,’’ kata Agung Wiratama, Kamis (11/7/2024).

Dia kembali menegaskan MPLS sangat penting, utamanya bagi anak-anak yang pertama kali masuk di lingkungan baru. “Sekolah kan rumah kedua untuk anak-anak.  Agar mereka merasa nyaman dan aman,” katanya.

MPLS pada satuan pendidikan di Kota Denpasar mulai digelar, Senin (15/7) hingga Jumat (19/7) mendatang. Selama pelaksanaan MPLS, pihak sekolah dilarang memberikan tugas ke siswa baru yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

Agung Wiratama mengingatkan pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai tempat belajar yang aman, ramah anak dan nyaman bagi peserta didik.

Wamenkomdigi Sebut Pengenalan AI kepada Masyrakat Secara Bertahap

Presiden Prabowo Sebut Guru Adalah Pilar Pembangunan Bangsa

‘Intervensi’ pada Anak Usia dini dapat Memutus Mata Rantai Kemiskinan

Dari Jembrana, Kirab Pataka I Gusti Ngurah Rai Tiba di Kabupaten Buleleng

Ini sejalan dengan langkah pemerintah terkait Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) dan salah satu fokus dalam Program Gerakan Sekolah Sehat (GSS) yaitu sehat jiwa. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan belajar yang inklusif, berkebinekaan, dan aman bagi semua.

Pada MPLS ini, sambung Agung Wiratama, agar dimanfaatkan juga untuk pembekalan informasi tentang kesehatan dengan materi kesehatan reproduksi remaja.

Mengingat masa remaja adalah masa di mana terjadi peralihan dari fase anak-anak menuju dewasa. Di masa ini para remaja, khususnya remaja tingkat SMP, sedang mengalami pubertas.

Pihaknya telah mengirimkan jadwal pelaksanaan MPLS ke masing-masing sekolah. Jadwal ini yang digunakan sebagai acuan bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan MPLS bagi siswa baru.

MPLS dimulai serentak pukul 07.00 Wita dan sebelum berangkat ke sekolah, orang tua memastikan bahwa siswa dalam kondisi sehat.

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg

Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

Dalam kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, pihak sekolah tidak boleh memberikan tugas ke siswa baru berupa kegiatan yang tidak sesuai dengan aktivitas pembelajaran siswa.

Apalagi tugas yang diberikan itu memberatkan bagi siswa baru. ‘’Termasuk dilarang mempersulit peserta didik dengan mewajibkan atribut nyeleneh.  Selain itu,  tidak boleh ada bentuk kekerasan baik secara fisik maupun verbal,’’ kata Agung Wiratama.

Dalam pelaksanaan MPLS tahun ini, lanjut Agung Wiratama, tetap melibatkan dinas terkait seperti DLHK, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, Polri, BNN serta KPPAD. Dalam MPLS ini juga diisi materi kesadaran berbangsa dan bernegara/wawasan kebangsaan. (M-003)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Dies Natalis FHUI ke-100 Tahun, Ini yang Disampaikan JAM-Pidum Asep N Mulyana dalam Pidatonya